Poto: Emah
Karawang, (HK) – Emah binti Padih warga kampung Tegalasem Rt 011/Rw 005 Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang menjadi salah satu korban TKW Ilegal dari sekian banyak ulah oknum sponsor nakal.
Emah adalah pekerja migran Indonesia PMI atau TKW yang di berangkatkan salah satu oknum sponsor dengan negara tujuan Abudabi, namun ternyata malah di berangkatkan ke Erbil Irak.
Melalui Vidio watshap Emah menjelaskan, Ia sangat kecewa dengan sponsor atas nama Haji Icih yang beralamat dikampung tangkolo RT 010/003 Desa srijaya, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Kkarawang, dimana pada awal rekrutmen akan memberangkatkan ke negara Abudabi Arab Saudi, tapi nyatanya malah di berangkatkan ke Erbil Irak.
“Saya dijanjikan kerja, sama sponsor Haji Icih ke Abudabi , tapi kenapa di terbangkan ke Erbil Irak,” ungkap Emah menjelaskan, Senin (18/10/2021).
Dikatakan Emah, setelah sampai di Erbil Irak Ia dijual belikan. Atas kejadian ini Emah minta kepada pihak sponsor untuk dipulangkan kembali ke Negara Indonesia.
“Pokonya saya minta tanggungjawab sponsor Icih. saya minta dipulangkan, karena tidak sesuai dengan perjanjian awal,” tegas Emah.
Sementara itu Rohman suami korban kaget bercampur kesal ketika mendengar kabar tersebut. Dan dia akan melaporkan masalah tersebut ke pihak kepolisian bila sponsor tidak secepatnya memulangkan Emah ke Indonesia.
“Saya begitu mendengar kabar dari istri kaget dan kesal. Saya telepon sponsor Haji Icih minta Emah segera dipulangkan,” ucap Rohman
Sementara itu Agung Laksana kuasa dari Rohman ketika di kompirmasi menjelaskan, menurutnya pihak sponsor yang menerbangkan Emah harus kooperatip. Ketika dihubungi harus menjelaskan, sudah sejauhmana pertanggung jawabannya, bukan lantas ngeblokir nomor handphone, dan lari sana sini minta tolong.
“Itu bukan cara yang bisa menyelesaikan masalah, malah akan menambah masalah. Sedangkan semua paham penempatan TKW ke negara Erbil Irak itu dilarang, berarti Ilegal,” terang Agung. (Bolenk)