Merasa Terancam, Wartawan TVRI Medan Bikin Laporan Resmi ke Polres Madina

- Jurnalis

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara, Mandailing Natal – Merasa terancam, Wartawan TVRI Medan Muhammad Agussalim membuat laporan pengancaman ke Polres Mandailing Natal, Sabtu (10/8/2024) sore.

Sejak Jum’at kemarin, korban mendapat pesan melalui WhatsApp dari seseorang yang menyebutkan 30 hingga 50 mobil massa akan mendatangi rumah korban akibat memberitakan SPBU menjual BBM ke pengguna jerigen diatas HET.

Didampingi sejumlah wartawan, Muhammad Agussalim mendatangi Mapolres Mandailing Natal pada Sabtu (10/8/2024) untuk melaporkan kejadian pengancaman terhadap diri dan keluarganya.

Setelah melakukan konsultasi dengan penyidik Reskrim Polres Madina, korban akhirnya membuat laporan berupa pengaduan masyarakat yang ditujukan langsung kepada Kapolres Madina.

Dalam surat laporan tersebut, Muhammad Agussalim melaporkan pengancaman yang diduga dilakukan Pian warga Lingga Bayu Madina.

Pengancaman dilakukan melalui pesan WhatsApp yang intinya si Pelaku menyebutkan rumah korban akan didatangi masa antara 30 hingga 50 motor.

Menurut pelaku, massa yang datang tersebut adalah para pembeli BBM dengan jerigen yang terganggu dengan pemberitaan korban.

Baca Juga :  Tolong, Anak Buruh Tukang di Panyabungan Timur Butuh Biaya Berobat

Merasa diri dan keluarganya terancam, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Kapolres Madina.

“Antisipasi untuk keselamatan diri dan keluarga, kita lihat akhir akhir ini banyak wartawan diintimidasi bahkan dibunuh karena memberitakan kegiatan ilegal. Kita tidak tau sejauh mana keseriusan ancaman tersebut membuat kita was- was. Tadi malam saya selalu terjaga akibat ancaman tersebut,” tutur Muhammad Agussalim.

Diakhir laporan tersebut, Muhammad Agussalim juga memohon agar diberikan pengamanan oleh Polres Madina sampai kasus ini terungkap.

Laporan pengaduan tersebut dibuat langsung oleh korban dan diserahkan ke petugas SPK Polres Madina pada Sabtu (10/8/2024) sore. Diduga keras, intimidasi itu berkaitan dengan pemberitaan korban terkait SPBU 15229022 Kecamatan Linggabayu yang ditengarai menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite ke konsumen pakai jerigen dengan harga melebihi harga eceran tertinggi (HET).

Pian melakukan intimidasi melalui pesan teks dan suara menggunakan aplikasi WhatsApp kepada Muhammad Agussalim sejak Jum’at kemarin.

Baca Juga :  Kreasi dan Edukasi di Festival Permainan Leluhur Kecamatan Tambangan

Dalam pesannya, Pian mengatakan warga yang biasanya membeli BBM Pertalite menggunakan jerigen ke SPBU 15229022 Linggabayu akan mendatangi rumah korban di Kecamatan Panyabungan.

Menurut Pian, warga akan mendatangi rumah wartawan itu menggunakan 30 hingga 50 motor. Namun, dia tidak memberitahu kapan waktunya warga tersebut akan datang ke Panyabungan.

Pian sendiri mengaku tidak ikut dengan rombongan warga itu. “Inda di boto Abang pastina, mangatur rencana Dope alai, au inda jau ikut campur I dik. Jadi dek,,, hati2 dek…” tulis Pian dalam pesannya berbahasa Mandailing, yang artinya kira-kira “Enggak tahu Abang pastinya (waktu warga akan datang), mereka masih mengatur rencana, saya tidak mau ikut campur.

Jadi dek, hati-hati dek.” Pian juga mengirimkan voice note (pesan suara) yang menyatakan mereka juga punya orang dalam di Polres Madina.

Follow WhatsApp Channel kriminalgroup.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun
Ahmad Ripai Pimpin HMI-MPO Cabang Madina Periode 2026-2027
Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu 197,8 Gram, Satu Kurir Diamankan di Tarogong
Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi
Membanggakan, 2 Siswa SMAN 3 Panyabungan Diterima di Kedokteran dan Ilmu Hukum UI Serta PTN Favorit Jalur SNBP 2026
Wabup Madina Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran di Pasar Tradisional
Agenda Tahunan, Wabup Madina Santuni Anak Yatim di Tambangan
Laporan Dugaan Pungli Sekolah di Purwakarta Dicabut, Ketua KPK Tipikor Jabar Soroti Sikap Kejari
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:25 WIB

Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:33 WIB

Ahmad Ripai Pimpin HMI-MPO Cabang Madina Periode 2026-2027

Minggu, 26 April 2026 - 08:07 WIB

Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu 197,8 Gram, Satu Kurir Diamankan di Tarogong

Kamis, 9 April 2026 - 04:40 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi

Kamis, 2 April 2026 - 19:40 WIB

Membanggakan, 2 Siswa SMAN 3 Panyabungan Diterima di Kedokteran dan Ilmu Hukum UI Serta PTN Favorit Jalur SNBP 2026

Berita Terbaru

Ragam Berita

Karya Jurnalistik Syuhada Wisastra Jadi Yang Terbaik

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:08 WIB