TKW Emah Korban Nakal Sponsor Icih Desa Srijaya

- Jurnalis

Selasa, 19 Oktober 2021 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Emah

Karawang, (HK) – Emah binti Padih warga kampung Tegalasem Rt 011/Rw 005 Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang menjadi salah satu korban TKW Ilegal dari sekian banyak ulah oknum sponsor nakal.

Emah adalah pekerja migran Indonesia PMI atau TKW yang di berangkatkan salah satu oknum sponsor dengan negara tujuan Abudabi, namun ternyata malah di berangkatkan ke Erbil Irak.

Melalui Vidio watshap Emah menjelaskan, Ia sangat kecewa dengan sponsor atas nama Haji Icih yang beralamat dikampung tangkolo RT 010/003 Desa srijaya, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Kkarawang, dimana pada awal rekrutmen akan memberangkatkan ke negara Abudabi Arab Saudi, tapi nyatanya malah di berangkatkan ke Erbil Irak.

Baca Juga :  Atikah Bantah, PMI Dede Asiah Tidak Dilengkapi Surat Ijin Dari Pihak Keluarga

“Saya dijanjikan kerja, sama sponsor Haji Icih ke Abudabi , tapi kenapa di terbangkan ke Erbil Irak,” ungkap Emah menjelaskan, Senin (18/10/2021).

Dikatakan Emah, setelah sampai di Erbil Irak Ia dijual belikan. Atas kejadian ini Emah minta kepada pihak sponsor untuk dipulangkan kembali ke Negara Indonesia.

“Pokonya saya minta tanggungjawab sponsor Icih. saya minta dipulangkan, karena tidak sesuai dengan perjanjian awal,” tegas Emah.

Sementara itu Rohman suami korban kaget bercampur kesal ketika mendengar kabar tersebut. Dan dia akan melaporkan masalah tersebut ke pihak kepolisian bila sponsor tidak secepatnya memulangkan Emah ke  Indonesia.

Baca Juga :  FPMI Subang Bakal Polisikan Sponsor Ikah Atas Perbuatannya

“Saya begitu mendengar kabar dari istri kaget dan kesal. Saya telepon sponsor Haji Icih minta Emah segera dipulangkan,” ucap Rohman

Sementara itu Agung Laksana kuasa dari Rohman ketika di kompirmasi menjelaskan, menurutnya pihak sponsor yang menerbangkan Emah harus kooperatip. Ketika dihubungi harus menjelaskan, sudah sejauhmana pertanggung jawabannya, bukan lantas ngeblokir nomor handphone, dan lari sana sini minta tolong.

“Itu bukan cara yang bisa menyelesaikan masalah, malah akan menambah masalah. Sedangkan semua paham penempatan TKW ke negara Erbil Irak itu dilarang, berarti Ilegal,” terang Agung. (Bolenk)

Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terbaru

TNI Polri

Indahnya Berbagi Bersama Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu

Jumat, 17 Jul 2026 - 21:56 WIB

Oplus_16908288

TNI Polri

Polsek Na IX-X Gelar Jum’at Curhat Bersama Masyarakat

Jumat, 17 Jul 2026 - 21:19 WIB

Tak Berkategori

Sidang TPP Lapas Rantauprapat Bahas Hak Integrasi 38 Warga Binaan

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:46 WIB

Oplus_16908288

Tak Berkategori

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Edukasi Siswa Tentang Bahaya Narkoba

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:25 WIB