Seorang TKW Ilegal Asal Desa Sukahaji Subang Meninggal di Arab Saudi

- Jurnalis

Jumat, 3 September 2021 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Subang, (HK) –
Seorang tenaga kerja wanita (TKW) ilegal Desi binti Sakim asal dusun karang jaya RT 002/011 Desa Sukahaji, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, Jawa Barat meninggal dunia dikarenakan sakit.

Diketahui TKW tersebut diberangkatkan oleh sponsor bernama Caryati warga Kabupaten Karawang ke negara Arab Saudi/Riyad secara Non Prosedural alias ilegal.

Baca Juga :  PT. Media Surat Berita Rayakan HUT ke-4 dengan Semangat Baru Jurnalisme Berintegritas

Pasalnya, pengiriman PMI/TKI kekawasan Timur Tengah termasuk Arab Saudi dilarang sejak diberlakukan Moratorium pada tahun 2015, dan sampai saat ini
Moratorium tersebut belum dicabut oleh pemerintah. Ini melanggar undang-undang no 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, pasal 86 pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda 15 Milyar.

Baca Juga :  H.Nanang : Pelaku Penempatan TKW Ilegal Diancam Pidana 10 Tahun Denda 15 Miliar

(Irwan IJB)

Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terbaru

TNI Polri

Indahnya Berbagi Bersama Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu

Jumat, 17 Jul 2026 - 21:56 WIB

Oplus_16908288

TNI Polri

Polsek Na IX-X Gelar Jum’at Curhat Bersama Masyarakat

Jumat, 17 Jul 2026 - 21:19 WIB

Tak Berkategori

Sidang TPP Lapas Rantauprapat Bahas Hak Integrasi 38 Warga Binaan

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:46 WIB

Oplus_16908288

Tak Berkategori

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Edukasi Siswa Tentang Bahaya Narkoba

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:25 WIB