Atikah Bantah, PMI Dede Asiah Tidak Dilengkapi Surat Ijin Dari Pihak Keluarga

- Jurnalis

Jumat, 31 Maret 2023 - 00:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Atikah Bantah, PMI Dede Asiah Tidak Dilengkapi Surat Ijin Dari Keluarga

KARAWANG II Hj.Atika sponsor tenaga kerja keluar negeri yang beralamat di Kabupaten Subang membantah bila dirinya telah memberangkatkan Dede Asiah PMI asal Kabupaten Karawang tanpa dilengkapi surat ijin dari pihak keluarga.

Pasalnya, sebelum dirinya menerima Dede Asiah sebagai calon tenaga kerja keluar negeri, sudah dilengkapi dengan persyaratan termasuk ijin dari keluarga.

“Surat ijin nya yang menandatangani adalah ibu nya Dede Asiah,” ungkap Hj.Atikah, Kamis (30/3/2023).

Kenapa demikian, diterangkan Atikah, karena dalam surat kartu keluarga (KK) juga KTP, status Dede Asiah adalah cerai hidup.

Baca Juga :  Tujuh Bulan Terbaring Sakit di Rumah Majikan, PMI Eti Minta Pulang Dari Saudi

“Didalam KK dan KTP status Dede Asiah Cerai Hidup. Artinya janda alias tidak punya suami,” terang Atikah.

Kemudian, lanjut Atikah, berkaitan dengan keberangkatan Dede keluar negeri ilegal atau tidak, dirinya tidak tahu, karena bukan bagian pemproses calon tenaga kerja, hanya sebatas petugas pencari tenaga kerja luar negeri.

“Bagian pemproses nya Pak Heri orang Jakarta. Dan setahu saya Dede Asiah itu berangkat keluar negeri secara pornal tujuan Turki, kenapa sekarang ada kabar di Suriah,” ucap Atikah.

Baca Juga :  AL-UOIS Labuhanbatu Segel Hans Station.

Setelah mendapat kabar Dede ada di Turki dan ingin pulang ke Indonesia, dirinya tanggap dan berusaha untuk memulangkan Dede ke Indonesia.

“Kalau soal majikan, gak ada masalah. Yang menyebabkan Dede pengen pulang karena sering sakit sakitan dan tidak betah,” pungkas Atikah.

Menutup pembicaraannya Atikah menjelaskan, status Dede saat ini sedang dalam proses pemulangan ke Indonesia. Atas kejadian ini dirinya minta pertanggungjawaban Heri selaku pemproses calaon tenaga kerja atas nama Dede Asiah tersebut.

Pewarta : Sudin/Red

Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terbaru

TNI Polri

Indahnya Berbagi Bersama Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu

Jumat, 17 Jul 2026 - 21:56 WIB

Oplus_16908288

TNI Polri

Polsek Na IX-X Gelar Jum’at Curhat Bersama Masyarakat

Jumat, 17 Jul 2026 - 21:19 WIB

Tak Berkategori

Sidang TPP Lapas Rantauprapat Bahas Hak Integrasi 38 Warga Binaan

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:46 WIB

Oplus_16908288

Tak Berkategori

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Edukasi Siswa Tentang Bahaya Narkoba

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:25 WIB