Ahmad Torkis Lubis Kembali Nakhodai PD.F.SPTI -K-SPSI Madina

0

MANDAILING NATAL (HK) – Ahmad Torkis lubis yang akrab disapa Lian ALS kembali memimpin ataupun menakhodai Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD.F.SPTI -K-SPSI Kabupaten Mandailing Natal.

Kepercayaan ataupun keputusan PD F.SPTI -K.SPSI Propinsi Sumatera Utara tersebut sesuai dengan surat nomor : KEP.79/ORG/PD-SU/X/2021 tanggal 05 Oktober 2021 yang di tunjukkan kepada PD F.Spti-K.SPSI Kabupaten Mandailing Natal masa bakti : 2021-2026 dimana diputuskan dalam surat keputusan tersebut Ahmat Tirkis Lubis sah nakhodai kembali Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD.F.SPTI -K-SPSI Kabupaten Mandailing Natal.

Ketua F.SPTI -K.SPSI Madina Ahmad Torkis Lubis, Selasa (18/10/2021) sore mengatakan, anggota konfederasi SPSI yang di pimpinnya tercatat di Depnaker RI No:01,11/OP/BW/BHI/Vlll/1993,SK. Menaker RI.No.KEP.366/MEN/1993, Disnaker Medan No 42/SP.OP/DKTM/2003, SK.Menhum dan HAM No.AHU-000073.AH.01.08 THN.2017.

Ahmad Torkis Lubis atau yang akrab disapa Lian ALS mengaku, Siap mengaktifkan kembali pimpinan unit kerja (PUK) yg sudah lama vakum, atau yang sudah berakhir masa kerjanya, menjalin kerjasama dengan Pemda terkait dengan arah kebijakan di bidang ketenagakerjaan, menjadi mediator antara pekerja dan perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Mandailing Natal ke depan sesuai dengan program kerja jangka panjang yang sudah di sepakati bersama pengurus FSPTI KSPSI.

Torkis juga menyoroti tentang kesehatan keselamatan dan lingkungan kerja di tempat kerja.

” banyak sekarang buruh atau pekerja mengalami kecelakaan kerja akibat kurang pedulinya perusahaan kepada buruh” kata Torkis

seharusnya, tegas Torkis, perusahaan bertanggung jawab betul tentang buruh untuk mengkampanyekan K3L di lingkup perusahaan. Buruh pada dasarnya adalah manusia yang menggunakan tenaga dan kemampuan untuk mendapatkan balasan berupa pendapatan bentuk uang dan lainnya, dua klasifikasi besar buruh antara lain buruh profesional dan buruh kasar.

Peliput : Maradotang