Kapolres Tangsel Tunda Eksekusi, Ini Tanggapan Sekjen Peradi RBA

0

 

Tangsel, (HK) – Terkait Eksekusi yang dilakukan Juru Sita Pengadilan Negeri Tangerang terhadap sebidang tanah dan rumah di Perumahan Astek, Jalan Keuangan Blok A 108, Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten pada Rabu (10/3/2022) berujung gagal.

Dalam hal gagalnya Eksekusi itu, Swardi Aritonang,SH, MH Selaku kuasa hukum pemohon merasa kecewa, lantaran Kapolres Tangsel menunda eksekusi itu dengan alasan prikemanusiaan.

“Eksekusi itu tidak bisa di tunda, karena suda berkekuatan hukum dan putusan eksekusi juga suda dibacakan, kalo bicara hatinurani itu kurang tepat ,”Kata Swardi saat di hubungi Media.

Disisi lain, terkait gagalnya Eksekusi Itu, Imam Hidayat selaku Sekjen Peradi RBA mengatakan, Proses jalannya eksekusi menjalankan perintah Undang – Undang. Artinya, putusan itu sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau ikrah, itu sudah melalui tahap – tahapan, apabila termohon tidak juga mau keluar secara sukarel, maka jalan terakhir Eksekusi paksa.

“kalau sudah eksekusi paksa tentu pengadilan meminta bantuan pengaman dari Kepolisian dan TNI di tempat barang itu di Eksekusi. Jadi, kalo sudah perintah Undang – Undang Eksekusi harus dijalankan apapun yang terjadi,”Kata Imam Hidayat.

“Karena ini adalah penegakan hukum untuk menunjang kepastian hukum, kalo kepastian hukum tidak dilaksanakan dan tidak bisa diamankan oleh alat Negara kacau kita punya negara,”Sebut Imam Lagi.

Menurut Imam, Penundaan Eksekusi yang dilakukan oleh Kapolres Tangsel dengan alasan penghuni rumah sedang Isoma lantaran terkonfirmasi Covid-19.

“Saya lihat di YouTube, bang Swardi Aritonang sudah mengatakan juga bahwa dia sudah menyiapkan tim medis di lokasi, kalo memang mereka positif Covid-19 di tes ulang, benar positif bisa di karantina ditempat yang lebih layak dan tidak harus didalam rumah itu,”tegasnya.

Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu tidak bersedia di konfirmasi Wartawan Media ini terkait Penundaan Eksekusi sebidang tanah dan bangunan tersebut, Kapolres malah mengalihkan ke Wakapolres Tangsel Kompol Yudi untuk di konfirmasi.

Kompol Yudi Saat di Konfirmasi lewat Watsapp nya, belum mendapat tanggapan hingga berita ini di terbitkan. Bersambung….(Red)