Anggota DPRD Propinsi Jawa Barat Johan J. Anwari. Jangan Ada Pungutan Sekolah Dalam Bentuk Apapun

- Jurnalis

Senin, 14 Maret 2022 - 02:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kriminalgroup.com, Ciamis |
Johan J. Anwari M, S, I. Anggota DPRD Propinsi Jawa Barat Dapil XIII Sekolah Negri Jangan ada lagi pungutan DSP Apapun alasannya, lembaga Pendidikan sudah di biayai negara dari Anggaran Dana Bos Hal itu di ungkapkan Anggota DPRD Propinsi Jawa Barat saat di wawancara Awak Media.

Dalam acara Reses ke Dua Tahun 2021-2022 Di Aula Dusun Sompok Desa Sumberjaya Kecamatan Cihaurbeuti 13/3/2022.

Baca Juga :  Pemilik Rumah Ambruk Berharap Batuan Perbaikan

Johan menegaskan, seluruh pungutan dan sumbangan telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan .

Dia menyebutkan, satuan pendidikan dasar juga menengah yang diselenggarakan oleh pemerintah, dan / atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan.

Apapun bentuknya, satuan pendidikan dasar menengah di bawah pemerintah dilarang memungut iuran, titik, tidak ada alasan apapun,

Baca Juga :  Peserta Kutik Purwakarta Akan Rayakan Kemenangan Turmin Tenis Meja Dengan Menggelar Ngaliwet Bareng

Lanjunya malahan berikan pelayanan terbaik dan maksimal bagi tamu siapapun orang nya termasuk orang tua siswa jangan sampai dunia pendidikan tercoreng meminta pungutan Dana sumbangan pendidikan mengatasnamakan atas kesepakatan komiteu sekolah Pungkas Anggota DPRD Propinsi Jawa Barat Dari Praksi PKB Wilayah Dapil Ciamis ,Kuningan, Banjar, dan Pangandaran ,
(Lili Romli)

Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊