Pemkab Purwakarta Gelar Upacara Hardiknas 

0

Kriminalgroup.com | Purwakarta – Pemerintab Kabupaten Purwakarta menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tingkat Kabupaten Purwakarta tahun 2022 yang dilaksanakan di halaman Taman Maya Datar Pemda Purwakarta, Jumat (13/5/2022).

Pendidikan merupakan salah satu sektor pelayanan dasar yang menjadi skala prioritas dalam pembangunan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Skala prioritas tersebut tercantum dalam misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Purwakarta tahun 2018-2023, dengan misi pertama yaitu meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Pemkab Purwakarta terus berupaya dalam meningkatkan pembangunan, baik pembangunan sumber daya manusia maupun pembangunan infrastuktur.

Dalam dua tahun terkahir, sektor pendidikan mendapatkan tantangan luar biasa karena adanya pandemi Covid-19. Namun pada hari ini, Pemerintah Daerah dapat kembali melaksanakan Upacara Peringatan Hardiknas tahun 2022 dengan tema Pimpin Pemulihan, Bergerak untuk Merdeka Belajar.

Pembangunan pendidikan harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh stakeholder, terutama orang tua anak didik harus berperan secara langsung.

Apresiasi dan penghargaan tertinggi bagi seluruh guru dan penggerak pendidikan yang tetap berjuang untuk terus memberikan dedikasi dan wujud kontribusi nyata bagi dunia pendidikan, khususnya di Purwakarta.

“Saya berharap segala upaya pembangunan pendidikan dapat berimplikasi pada peningkatan capaian tujuan, sasaran dan target pembangunan daerah di Kabupaten Puwakarta, serta berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Puwakarta guna mewujudkan Puwakarta Istimewa,” ucap Bupati Anne Ratna Mustika.


Info Redaksi :

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas.

Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui

Email : hariankriminal@gmail.com, terimakasih.

Pimpinan Redaksi : Bung Irwanto