Ini Kinerja Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

Selasa, 21 Desember 2021 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Foto : Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu SH, MH Saat Press Realease

Labuhanbatu (HK) – Sejumlah pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Polres Labuhanbatu patut diapresiasi dan mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat.

Salah satu yang menarik diakhir tahun 2021 adalah hasil pencucian uang sebanyak Rp.324.200.000 dari hasil narkotika kini dilimpahkan penanganannya ke Kejari Labuhanbatu Selatan.

Dari informasi yang diterima Periode 2021 Polres Labuhanbatu Sita Sabu 110.465,12 Gram,Ganja 29.089,62 Gram,Ectasy 2.348,5 Butir Dan Proses 623 Tersangka.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu,SH.,MH didampingi KBO IPTU Elimawan Sitorus,SH.,MH dan Kanit Idik I IPDA Sarwedi Manurung menyampaikan terkait penanganan tindak pidana pencucian uang sebanyak Rp 324.200.000 dari hasil transaksi narkotika dengan tersangka Nurita Als Rita,PR 41 Tahun,IRT,Warga Jl Sei Buluh Lingkungan VI Kelurahan Sei Raja Kecamatan Sei Tualang Raso Kodya Tanjung Balai telah lengkap penyidikannya dan hari ini, barang bukti dan tersangka selanjutnya dilimpahkan ke JPU Kejari Labuhanbatu Selatan, ungkap Kasat Narkoba, Selasa (21/12/2021)

Adapun Barang Bukti Narkotika Sebagai Tindak Pidana Awal (Predikat Crime) Dalam Perkara ini yaitu Sabu Narkotika Gol I Bukan Tanaman sebanyak 60.000 Gram dan Ectasy 2000 Butir dengan pelaku utamanya adalah suami dari tersangka NURITA Alias RITA yang bernama IBRAHIM Alias BREM Alias TEKONG Masuk dalam DPO, dan dihimbau kepada masyarakat agar dapat memberikan informasi di No Hotline Sat Narkoba 085370367121 dan 085373975880, beber Martualesi pada media.

Lanjutnya, selama Tahun 2021 Sat Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap 623 Tersangka yaitu terdiri dari 600 Laki Laki dan 23 Perempuan dengan Barang Bukti Narkotika yang berhasil disita Sabu sebanyak 110.465,12 Gram,Ganja 29.089,62 Gram Dan Ectasy 2.348,5 Butir Dengan Capain penyidikan Tindak Pidana sebanyak 504 Laporan Polisi terdiri dari 503 Tindak Pidana Narkotika dan 1 Laporan Polisi TPPU dengan penyelesaian perkara yang ditangani sebanyak 422 Laporan Polisi Dengan persentase 83,73 %.

Untuk Barang Bukti Narkotika kurun waktu tahun 2021 telah dimusnahkan sebanyak 4 Kali dengan disaksikan Labfor Polda Sumut dan Forkopimda Labuhanbatu Raya,Adapun total barang bukti yang dimusnahkan yaitu Narkotika Sabu sebanyak 119.080,13 Gram,Ganja 27.053,92 Gram dan Ectasy 2.069 Butir

Dalam penerapan Restoratif Justice Tindak Pidana Narkotika Oleh Sat Narkoba memproses sebanyak 11 Tersangka dengan Penerapan Pasal 127 Tunggal dan Perkara dilanjutkan ke JPU dan kurun waktu tahun 2021 Satres Narkoba Polres Labuhanbatu telah memfasilitasi Rehabilitasi Gratis Penyalah guna narkotika sebanyak 36 Orang, ucap Kasat.

Adapun Rehabilitasi ini dilakukan Bekerjasama dengan BRSKPN INSYAF PAMARDI PUTRA yang berada dibawah Kemensos RI beralamat di Desa Lau Bakeri Kecataman Kutalimbaru Deli Serdang, tambah Kasat.

Terakhir, Kasat menghmbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalah gunaan narkoba dan berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi bilamana mengetahui terjadi tindak pidana narkoba, pungkasnya (DR)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Labuhanbatu Beri Nasehat Dan Motivasi Pada Tahanan
Khidmat dan Penuh Keakraban, Polsek Bojong Gelar Kenal Pamit Kapolsek
Polri Hadir dari Hati, Kapolres Garut Resmikan Rutilahu Warga Caringin
Wakapolres Garut Resmi Berganti, Kompol Deny Rahmanto Gantikan Kompol Bayu Tri Nugraha
Polres Garut Kawal Aksi May Day Secara Humanis, Ratusan Buruh Sampaikan Aspirasi
Wakapolres Garut Bayu Tri Nugraha Hidayat Jadi Bagian KKL Seskoad, Tinjau Langsung Yon TP 890/Gardha Sakti
Jam Pelajaran Ditinggal, Polsek Banyuresmi Tertibkan Puluhan Pelajar “Nongkrong” di Pasar Banyuresmi
Dari Rutilahu Jadi Layak Huni, Polres Garut Bantu Warga Caringin
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Komentar

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:04 WIB

Kapolres Labuhanbatu Beri Nasehat Dan Motivasi Pada Tahanan

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:35 WIB

Khidmat dan Penuh Keakraban, Polsek Bojong Gelar Kenal Pamit Kapolsek

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:27 WIB

Polri Hadir dari Hati, Kapolres Garut Resmikan Rutilahu Warga Caringin

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:21 WIB

Wakapolres Garut Resmi Berganti, Kompol Deny Rahmanto Gantikan Kompol Bayu Tri Nugraha

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:34 WIB

Polres Garut Kawal Aksi May Day Secara Humanis, Ratusan Buruh Sampaikan Aspirasi

Berita Terbaru

Hukum

Satres Narkoba Komitmen Sikat Peredaran Narkoba Di THM

Selasa, 2 Jun 2026 - 18:17 WIB