Bupati Purwakarta Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan 2022

- Jurnalis

Sabtu, 14 Mei 2022 - 05:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kriminalgroup.com | Purwakarta – Rapat koordinasi untuk Percepatan Pembangunan Khusus yang ada di Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2022.

Setelah 2 tahun masa pandemi, banyak pembangunan yang akhirnya tertunda.

“Di tahun 2022 ini, kita akan terus mengejar ketertinggalan, khususnya dalam penataan wilayah perumahan dan permukiman,” ungkap Bupati Anne.

Beberapa fokus pembangunan di tahun 2022 ini, diantaranya Program Jalan Lingkungan, Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), Program Sanitasi, Program Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Program Drainase, dan Program Penerangan Jalan Umum (PJU).

A. Jalan Lingkungan
1. Jalan Lingkungan Perkotaan : 62 Lokasi
2. Jalan Lingkungan Sekolah : 25 Lokasi
3. Jalan Lingkungan Karya Bakti TNI : 47 Lokasi
Total : 134 Lokasi

Baca Juga :  Dede Suryadi Pimpin Rombongan Sorban Tirtajaya Karawang Hadiri Pengukuhan di Cirebon

B. Program Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni)
1. DAK Perumahan : 40 Unit
2. Rutilahu Bencana : 20 Unit
3. Rutilahu-APBD : 46 Unit
Total : 106 Unit

C. Program Sanitasi
1. DAK Sanitasi : 10 Lokasi
2. Sanimas Citarum Harum : 6 Lokasi
3. MCK : 2 Lokasi
Total : 18 Lokasi

D. Program Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)
1. DAK Air Minum : 19 Lokasi
2. PAMSIMAS : 5 Lokasi
3. Sarana Air Bersih : 16 Lokasi
Total : 40 Lokasi

E. Program Tembok Penahan Tanah (TPT)
1. Pembangunan TPT : 30 Lokasi
2. Pembangunan Pagar TPU : 1 Lokasi
Total : 31 Lokasi

Baca Juga :  Hadapi Pemilu 2024, Polres Madina Gelar Pelatihan Sispam Kota di Depan KPU

F. Program Drainase : 31 Lokasi

G. Program Penerangan Jalan Umum (PJU) : 20 Titik

“Semoga segala upaya kita bersama dapat mewujudkan Purwakarta Istimewa,” pungkas Bupati Anne.


Info Redaksi :

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas.

Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui

Email : hariankriminal@gmail.com, terimakasih.

Pimpinan Redaksi : Bung Irwanto

Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊