Foto : Camat Banyusari bersama Wakil Bupati Karawang Santuni Anak Yatim.
Laporan wartawan kriminalgroup : Irwan
KARAWANG,- KRIMINALGROUP.COM –
Menyantuni anak yatim adalah kewajiban bagi setiap umat Muslim, hal ini dicontohkan Iwan Ridwan F Camat Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang pada kegiatan Paten dengan menggelar bakti sosial terhadap anak yatim dikediaman Kades Jayamukti H.Edi, kemarin Jumat (02/02022).
Camat Banyusari bersama Wakil Bupati Karawang H.Aep Saepuloh membagikan santunan kepada puluhan anak yatim yang ada di Desa Jayamukti.
Umat Islam mempercayai bahwa orang yang menyantuni anak yatim kelak dijamin mendapatkan balasan kemudahan untuk bisa masuk Surga selama tidak berbuat dosa besar yang tidak dapat diampuni.
Keutamaan bersedekah kepada anak yatim juga ditegaskan dalam Hadist Rasullulloh, “Aku dan orang yang mengasuh atau memelihara anak yatim akan berada di surga begini,” (Beliau mengisyarakatkan dengan jari telunjuk dan jari tengah, serta merenggangkan nya sedikit).
Camat Banyusari berucap, Ia ingin memberikan perhatian kepada anak-anak kita (anak yatim-red) untuk kita berikan motivasi, semangat dan juga dukungan,”
“Kami juga meminta doa kepada anak-anak yatim untuk kelancaran dalam menjalankan tugas, agar dapat lebih mengayomi dan lebih amanah dalam melaksanakan tugas,” ungkap Iwan.
Semoga dengan apa yang sudah dilakukan ini bisa bermanfaat bagi anak-anak yatim, dan semoga nantinya akan semakin banyak orang yang menyantuni anak yatim.

Tak lupa apresiasi dan ucapan terima kasih mengalir dari Kepala Desa Jayamukti H.Edi, kami ucapkan terimakasih kepada Bapak Wakil Bupati Karawang H.Aep dan Camat Banyusari Iwan Ridwan atas santunan yang diberikan, sehingga anak-anak yatim turut berbahagia.
“Kami merasa senang dan bersyukur karena telah dikunjungi oleh Bapak Wakil Bupati Karawang beserta jajarannya. Juga Bapak Camat, dan juga bakti sosial yang telah dilakukan,” ucap H.Edi .
Info Redaksi :
Apabila ada pihak yang dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas.
Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui
Email : hariankriminal@gmail.com, terimakasih.
Pimpinan Redaksi HK Jabar : Bung Irwanto
Kontak Person :
Telp / Wa : 0857-7332-0196