CV.Budi Mulai Kerjakan Proyek Jembatan Desa Mekarasih

- Jurnalis

Minggu, 14 Agustus 2022 - 04:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan : Foto Jembatan Desa Mekarasih sudah dilakukan pembongkaran.

Laporan wartawan kriminalgroup : Irwan

KARAWANG, KRIMINALGROUP.COM | PIHAK kontraktor CV.Budi yang beralamat di Dusun Pasir Kembang RT 007/003 Desa Karangtanjung, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang  yang ditunjuk oleh Dinas PUPR Kabupaten Karawang kini sudah mulai mengerjakan pembangunan Jembatan yang terletak didusun Krajan 1 RT 03/01, Desa Mekarasih, Kecamatan Banyusari.

Pengerjaan pembangunan Jembatan ini dikerjakan selama 75 hari kalender yang dimulai pada tanggal 06 Juli sampai dengan 01 September 2022, namun tertunda baru dikerjakan pada bulan  Agustus sekarang.

Pembangunan Jembatan ini menelan anggaran sebesar Rp 188.438.000 (seratus delapan puluh delapan juta empat ratus  tiga puluh delapan ribu rupiah),  ini diperoleh dari papan informasi proyek yang dipasang dilokasi. Namun, dalam papan proyek tidak tercantum panjang, tinggi , dan lebar bangunan jembatan tersebut.

Baca Juga :  Lomba Olahraga Sambut HUT RI ke-80 Resmi Dimulai Lapas Rantauprapat

Saat ini, pengerjaan mulai dilakukan, sudah dilakukan pembongkaran Jembatan. Karena pembongkaran ini berdampak pada tertutupnya arus lalu lintas, maka pihak pemborong membuat  jembatan sementara.

Agar terlaksananya pembangunan jembatan sesuai harapan bersama, maka peran aktif masyarakat dibutuhkan untuk ikut mengawasi pembangunan jembatan Desa Mekarasih tersebut.

Sampai dengan tayangnya berita ini, pihak pelaksana, mandor kerja , maupun pengawas dari dinas terkait belum dijumpai dilokasi.

Baca Juga :  Dorong Kemandirian Ekonomi IWOI Karawang Bentuk Koperasi Wartawan

Info Redaksi :

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas.

Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui

Email : hariankriminal@gmail.com, terimakasih.

Bung Irwanto / Pimpinan Redaksi HK Jabar Kontak Person :

Telp / Wa : 0857-7332-0196

Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terbaru

Kriminal

Satreskrim Ringkus Terduga Pelaku Curanmor di Rantauprapat

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:13 WIB

Oplus_16908288

Hukum

Usai Buron, Bagong Kembali Diringkus Satresnarkoba Di Riau

Minggu, 19 Jul 2026 - 16:35 WIB

Hukum

Polsek Bilah Hilir Ringkus Terduga Pengedar Sabu

Sabtu, 18 Jul 2026 - 19:18 WIB

TNI Polri

Indahnya Berbagi Bersama Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu

Jumat, 17 Jul 2026 - 21:56 WIB

Oplus_16908288

TNI Polri

Polsek Na IX-X Gelar Jum’at Curhat Bersama Masyarakat

Jumat, 17 Jul 2026 - 21:19 WIB