Keterangan : Foto Jembatan Desa Mekarasih sudah dilakukan pembongkaran.
Laporan wartawan kriminalgroup : Irwan
KARAWANG, KRIMINALGROUP.COM | PIHAK kontraktor CV.Budi yang beralamat di Dusun Pasir Kembang RT 007/003 Desa Karangtanjung, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang yang ditunjuk oleh Dinas PUPR Kabupaten Karawang kini sudah mulai mengerjakan pembangunan Jembatan yang terletak didusun Krajan 1 RT 03/01, Desa Mekarasih, Kecamatan Banyusari.


Pengerjaan pembangunan Jembatan ini dikerjakan selama 75 hari kalender yang dimulai pada tanggal 06 Juli sampai dengan 01 September 2022, namun tertunda baru dikerjakan pada bulan Agustus sekarang.

Pembangunan Jembatan ini menelan anggaran sebesar Rp 188.438.000 (seratus delapan puluh delapan juta empat ratus tiga puluh delapan ribu rupiah), ini diperoleh dari papan informasi proyek yang dipasang dilokasi. Namun, dalam papan proyek tidak tercantum panjang, tinggi , dan lebar bangunan jembatan tersebut.
Saat ini, pengerjaan mulai dilakukan, sudah dilakukan pembongkaran Jembatan. Karena pembongkaran ini berdampak pada tertutupnya arus lalu lintas, maka pihak pemborong membuat jembatan sementara.
Agar terlaksananya pembangunan jembatan sesuai harapan bersama, maka peran aktif masyarakat dibutuhkan untuk ikut mengawasi pembangunan jembatan Desa Mekarasih tersebut.
Sampai dengan tayangnya berita ini, pihak pelaksana, mandor kerja , maupun pengawas dari dinas terkait belum dijumpai dilokasi.
Info Redaksi :
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas.
Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui
Email : hariankriminal@gmail.com, terimakasih.
Bung Irwanto / Pimpinan Redaksi HK Jabar Kontak Person :
Telp / Wa : 0857-7332-0196

Berita Terkait
















Komentar