Ridwan Salam Kadinsos Karawang Tegaskan Bansos tidak boleh dipotong

0

Poto Kadinsos Karawang Ridwan Salam.

Ridwan Salam Kadinsos Karawang Tegaskan Bansos tidak boleh dipotong

Liputan kriminalgroup : Bolenk

KRIMINALGROUP.COM

KARAWANG – Pemerintah pusat melalui PT Pos Indonesia mulai menyalurkan bantuan pengaman sosial berupa Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) kepada warga masyarakat Kabupaten Karawang yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Upaya Pemerintah melalui Kementerian Sosial dalam mensejahterakan masyarakat harus jangan sampai dinodai oleh perbuatan sejumlah oknum yang tidak bertanggungjawab.

Adapun penyaluran bantuan dilakukan langsung oleh pihak Kantor Pos dibantu perangkat desa beserta para pendamping PKH dan juga PSM, dimotori oleh TKSK.

Kepala Dinas Sosial, Ridwan Salam, saat dikonfirmasi PojokJabar terkait beredarnya Informasi adanya dugaan pemotongan BPNT, BLT BBM dan PKH oleh oknum yang tidak bertanggungjawab di beberapa wilayah Kabupaten Karawang, mengatakan, bahwa Bantuan Sosial yang disalurkan kepada masyarakat tidak boleh dilakukan pemotongan oleh siapapun.

“Tidak diperbolehkan, izin konfirmasi wilayah dan data oknum untuk di tindaklanjuti,” kata Ridwan Salam kepada Pojokjabar, Selasa, (29/11/2022).

Kemudian, Ridwan Salam, juga sudah melakukan konfirmasi ke PT POS yang bertugas menyalurkan Bantuan Sosial tersebut.

“Sudah konfirmasi ke PT POS yang pegang uang dan yang bertugas menyalurkannya, secara logis PT POS yang tahu kenapa bisa seperti itu,” ujarnya.

Selain itu, Ia juga mempertanyakan sebelumnya PT POS Indonesia yang bertugas dan bertanggungjawab itu sudah ada kerja sama dengan pihak pemerintah desa dalam menyalurkan bantuan sosial tersebut atau tidak.

“Apakah ada kerja sama dengan pihak desa dalam penyaluran bansos atau tidak, karena yang bertanggungjawab menyalurkan adalah PT POS,” tanyanya.

Lebih lanjut, Ridwan Salam Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karawang juga menegaskan bahwa tidak memperbolehkan ketika memang ada oknum yang melakukan pemotongan bantuan sosial tersebut.

“Intinya tidak diperbolehkan dan tindakannya akan dibahas,” tandasnya.


Perhatian :

Karyawan/Reporter media online kriminalgroup.com selalu dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Surat Tugas Liputan yang masih berlaku, serta namanya tercantum dalam Box Redaksi, bilamana ada yang mengaku serta namanya tidak tercantum di Box Redaksi, dan sekalipun tercantum tapi masa berlaku KTA nya habis dipastikan Ia adalah oknum, maka laporkan ke Polsek terdekat.

Dan segala bentuk kejahatan atau pelanggaran yang dilakukan diluar tanggungjawab Redaksi.