Terduga BD Sabu RKT Ditangkap Tim Opsnal Polsek Kualuh Hilir.

- Jurnalis

Sabtu, 22 Juni 2024 - 23:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Gambar : Pria RKT Saat Diamankan Di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

Labuhanbatu – Kapolsek Kualuh Hilir AKP Ilham Harahap, S.H., M.H berhasil ungkap kasus narkotika jenis sabu dengan pelaku berinisial RKT (41) alias Roni, penduduk Desa Teluk Pulai Luar Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP P Napitupulu menerangkan kronologis penangkapan pada Hari Kamis (20/6/2024), sekira pukul 15.00.Wib di Dsn Binaan Ds Teluk Pulai Dalam Kab. Labuhanbatu Utara.

Ket.Gambar : Barang Bukti Yang Diamankan

Kasi Humas menambahkan, Berkat Informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang pria berinisial RKT memiliki Narkotika jenis sabu, terangnya.

Baca Juga :  Narkoba Marak Di Kecamatan Bilah Hulu, APH Diminta Bertindak

Menindak Lanjuti informasi tersebut, Sat Reskrim Polsek Kualuh Hilir yang dipimpin IPTU Jonly HW Purba, SH melakukan penyelidikan serta penangkapan RKT, terang Kasi Humas pada Sabtu (22/6/2024).

Saat penggeledahan terhadap RKT ditemukan Narkotika jenis sabu didalam tas sandang kecil warna hitam berupa 03 (tiga) bungkus plastik besar berisikan diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 86,69 Gram, 2 (dua) lembar kantong plastik asoi warna hitam, ungkap Kasi Humas.

Baca Juga :  Polsek Kualuh Hulu Ringkus Terduga Pengedar Narkoba Tanjung Pasir.

“Dari pengakuan RKT alias Roni bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari pria berinisial WS penduduk Tanjung Balai seharga Rp 45.000.000,” sambung Kasi Humas.

Nyanyian RKT membuat Polisi langsung memburu pria WS namun tidak berhasil ditemukan.

Kasat Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman, SH mengatakan bahwa tersangka RKT berikut barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

“RKT kini telah ditahan di RTP Polres Labuhanbatu dan dijerat dengan UU- RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” kata Sopar Budiman.(DR)

Follow WhatsApp Channel kriminalgroup.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun
Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu 197,8 Gram, Satu Kurir Diamankan di Tarogong
Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi
Laporan Dugaan Pungli Sekolah di Purwakarta Dicabut, Ketua KPK Tipikor Jabar Soroti Sikap Kejari
Direktur Utama PT. ISN Ditetapkan Sebagai Tersangka, GM GRIB Jaya Madina Tantang Kejari Periksa Politisi partai berinisial MR Soal Aliran Dana Smart Village
Polsek Bayongbong Garut Amankan Pelaku Penganiayaan Bersenjata Golok, Resahkan Warga Cigedug
Sat Res Narkoba Polres Garut Sita Belasan Botol Miras Ilegal di Kerkof
Satresnarkoba Polres Garut Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:25 WIB

Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun

Minggu, 26 April 2026 - 08:07 WIB

Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu 197,8 Gram, Satu Kurir Diamankan di Tarogong

Kamis, 9 April 2026 - 04:40 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:11 WIB

Laporan Dugaan Pungli Sekolah di Purwakarta Dicabut, Ketua KPK Tipikor Jabar Soroti Sikap Kejari

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:20 WIB

Direktur Utama PT. ISN Ditetapkan Sebagai Tersangka, GM GRIB Jaya Madina Tantang Kejari Periksa Politisi partai berinisial MR Soal Aliran Dana Smart Village

Berita Terbaru

TNI Polri

Pasca Kebakaran, Polres Labuhanbatu Bantu Bersihkan Puing Puing

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:51 WIB

Daerah

Pemkab Karawang Raih Opini WTP BPK 11 Kali Berturut-turut

Kamis, 11 Jun 2026 - 12:55 WIB