Diduga Jual LKS, MTSN 1 Cilamaya Berikan Klarifikasi

0

Diduga Jual LKS, MTSN 1 Cilamaya Berikan Klarifikasi

Liputan : Bolenk/Red

KRIMINALGROUP.COM
KARAWANG II Belakangan ini dikabarkan bahwa sekolah MTS Negeri I Cilamaya , Kabupaten Karawang diduga menjual buku lembar kerja sekolah (LKS) kepada anak didiknya mendapat klarifikasi.

Menepis informasi tersebut, pihak sekolah menjelaskan, bahwa penjualan buku LKS itu bukan dilakukan oleh sekolah, melainkan oleh pihak ketiga.

“Kita klarifikasi sebetulnya yang jual LKS bukan sekolah , tapi pihak ketiga,” ungkap pihak MTSN 1 Cilamaya Karawang kepada media ini, Rabu (25/1/2023) disekolah.

Kemudian lanjut pihak MTSN 1 Cilamaya Karawang, adapun penjualan buku LKS oleh pihak ketiga itu sebelumnya sudah dimusyawarahkan dengan komite sekolah.

“Masa sih orang jualan kita larang. Yang penting kita MTSN 1 Cilamaya tidak mewajibkan siswa untuk membeli buku LKS tersebut,” katanya.

Namun menurutnya, buku LKS bisa dianggap penting untuk meningkatkan proses kegiatan belajar siswa. Sehingga melalui LKS siswa dapat dilihat sejauh mana kualitas pembelajaran disekolah nya.

“Penerapan buku LKS itu kan disesuaikan dengan kurikulum yang ada. Jadi siswa bisa di uji kemampuannya setelah mendapat pembelajaran dari gurunya disekolah,” katanya.

Terpisah komite MTSN 1 Cilamaya Karawang H.Yasin menambahkan, terkait penjualan buku LKS memang tidak dilakukan oleh sekolah. Mengingat jual beli LKS tidak diperbolehkan. Sebelumnya pihak sekolah, komite dan para orang tua wali murid sudah memusawarahkan hal itu.

“Kalau siswa mau beli LKS ya silahkan. Terpenting buku LKS itu sesuai dengan kurikulum yang dipakai sekolah. Tidak diwajibkan, dan tidak dipaksakan,” ucap Komite MTSN 1 Cilamaya tersebut.