Terkait PJ Kepala Desa: Bupati Madina Harus Dengarkan Keluhan Rakyat

0

Sumatera Utara, Mandailing Natal – Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat Wadah Generasi Anak Bangsa (LSM-WGAB) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Jupriadi BB meminta Bupati Madina sebaiknya harus lebih mendengarkan keluhan dan aspirasi masyarakat.

Hal ini terkait dengan penetapan Pj. Kepala Desa dan mengesampingkan bisikan dari pada kelompok tertentu yang dikhawatirkan justru akan menimbulkan persepsi yang buruk terhadap Bupati dan Wakil selaku Kepala Daerah yang selama ini sangat dicintai oleh rakyat. Demikian disampaikan oleh Jupriadi BB, di Sekretariat DPC LSM-WGAB Kabupaten Madina, Selasa (14/3/2023).

Sebelumnya dilaporkan adanya beberapa gejolak dalam bentuk penolakan langsung dari warga yang datang ke Dinas PMD beberapa waktu kemaren seperti Desa Aek Holbung dan Desa Lubuk Bondar Kecamatan Batang Natal serta ada juga kejadian yang sama terjadi di Kecamatan Siabu yang 90 persen warga menolak kehadiran PJ Kepala Desa di Desa Aek Mual Lumban Dolok karena Pj. Kades tersebut bukan yang diusulkan oleh warga itu sendiri.

“Menurut penilaian saya, dalam pengangkatan Pejabat (Pj) Kepala Desa seharusnya masyarakat setempat diberikan kesempatan dalam memilih dan mengusulkan siapa yang menurut mereka layak menjadi pemimpin di desa mereka, karena warga setempat lebih tahu situasi dan kondisi desa mereka,” ucap Jupriadi.

Jika situasinya terus menerus seperti ini Sekjen DPC LSM-WGAB Kabupaten Madina ini menuturkan tidak menutup kemungkinan akan terjadi konflik di tengah-tengah masyarakat dan gejolak dari warga yang menolak kehadiran Pj. Kepala Desa masing-masing.

“Di desa mereka akan terus bergulir karena Pj. Kades tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat setempat,” tuturnya.

“Memang penetapan Pj adalah hak prerogatifnya Bupati, akan tetapi tidak seharusnya ditepis keluhan dan aspirasi dari masyarakat yang ada di desa,” tambahnya.

Menurutnya, Pemkab Madina bisa mengambil langkah serta keputusan yang lebih bijaksana seperti dilibatkannya masyarakat dalam penentuan Pj. Kades di wilayah desa mereka sendiri, sehingga demokrasi masih berjalan dan dirasakan oleh rakyat meskipun tidak seperti Pilkades.