Tanpa Pengawasan dan Tidak di LAB, Cor Jalan Jungklang – Pendeuy Cicinde Utara Amburadul Bigisting Didadak Dipasang

0

Tanpa Pengawasan dan Tidak di LAB, Cor Jalan Jungklang – Pendeuy Cicinde Utara Amburadul Bigisting Didadak Dipasang

KARAWANG II Pelaksanaan Proyek cor beton dengan judul PPIP wilayah 1 dan 5 peningkatan jalan poros dusun Jungklang – Pendeuy Desa Cicinde Utara, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang dengan niilai anggaran Rp.144.553.000, APBD Karawang tahun 2023 dikerjakan oleh CV.DELAPAN ENAM tanpa pengawasan dari pihak Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) serta petugas LAB pada saat pengecoran awal dimulai sehingga proyek tersebut dikerjakan Amburadul kuat dugaan tidak sesuai spesifikasi teknis dan (RAB) Rencana Anggaran Biaya.

Parahnya lagi, begisting yang seharusnya dipasang jauh hari sebelum pelaksanaan dimulai, ini malah didadak.

Video pemasangan Bigisting yang didadak  pada saat pelaksanaan cor ran mulai dikerjakan.

Ketika ditanyakan kepada pekerja mereka menjawab bahwa pengawas dari dinas PUPR tidak ada , begitupun dengan petugas LAB.

“Tidak ada pengawas dan petugas LAB, gak tahu siapa namanya. Saya mah cuman kuli. Kalau mandornya ada didepan, dimobil molen,” ungkapnya, Rabu 5 Juli 2023.

Berdasarkan pantauan di lapangan pengerjaan Cor beton tersebut baru satu mobil, dengan cara di pok.

Irwanto wakil ketua Ormas Pemuda Pancasila Kecamatan Banyusari mengatakan kepada awak media kriminalgroup.com , terkait pengerjaan jalan cor tersebut. Namun, sangat disayangkan ketika pengerjaan yang menggunakan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 ini, pada pekerjaan yang semestinya harus diawasi dari pihak dinas terkait serta dilakukan LAB terlebih dahulu malah tidak dilakukan.

“Kita berharap pengerjaan proyek yang diduga asal jadi ini, harus menjadi atensi bagi Ibu Cellica Nurrachadiana selaku Bupati  Kabupaten Karawang, sudah menelan anggaran lumayan besar,” ucap Irwan.

Setiap kegiatan seharusnya pengawas, dan Petugas LAB harus berperan aktif untuk mengawasi kegiatan secara langsung, bukan membiarkan pemborong bekerja sesuka hatinya.

Sampai berita ini dimuat pihak pengawas dan petugas LAB dari dinas terkait belum dapat dikonfirmasi, begitupun dengan pemborong. (H.Bolenk/Red)