Pemkab Madina Gelar Koordinasi dan Sinkronisasi Penanganan Kasus Anak

Sumatera Utara, Mandailing Natal – Untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan para sumber daya manusia yang melakukan upaya pencegahan dan pendampingan dalam menangani kasus di tengah masyarakat sehingga tidak terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Peserta pelatihan dapat memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami masalah kekerasan, diskriminasi dan masalah lainnya. Sekaligus meningkatkan pemahaman undang-undang dan hukum tentang perlindungan anak. Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP3A) melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Tingkat Daerah Kabupaten/Kota, Kamis (13/7/2023).

Kegiatan ini bertujuan menurunkan angka kekerasan kepada anak dan perempuan demi menuju kabupaten layak anak.

Bupati Madina H.M. Ja’far Sukhairi Nasution melalui Kepala DinsosP3A Riswan Harahap, AH.,MM menyampaikan dari banyak kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan menunjukkan bahwa keluarga, lingkungan sekitar, sekolah dan masyarakat belum mampu memberikan perlindungan yang memadai kepada anak karena masih banyak kasus yang tersangkanya dari keluarga sendiri.

“Pemerintah beserta masyarakat berkewajiban melindungi anak dari tindak kekerasan karena kekerasan pada anak sudah sangat mengkwatirkan sehingga akan berdampak buruk bagi masa depan bangsa dan negara. Sehinga perlu mendapat perhatian serius dan memerlukan tindakan preventif serta penanganan secara optimal,” kata Riswan Harahap.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yaitu dosen yang juga berprofesi sebagai advokad tergabung dalam Jaringan Perlindungan Anak Indonesia (JPAI) Provinsi Sumatera Utara Muhammad Mitra Lubis, SH.,MH dan Syarifuddin, SH.,MH.

Kegiatan yang berlangsung selama satu hari ini, Kamis (13/7/2023) di buka mulai pukul 09.00 – 16.00 WIB, bertempat di Aula Hotel Madina Sejahtera. Dihadiri 24 peserta pelatihan dari berbagai instansi yang ada di Kabupaten Madina.

Dalam kesempatan itu, Efrida Nasution, SP, Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Anak DinsosP3A Pemkab Madina menuturkan, kedepan akan membuat rapat khusus, duduk bersama antara tim unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang akan melibatkan OPD terkait dan tim lintas sektoral sekaligus dalam upaya penanganan kasus-kasus anak dan perempuan yang sedang ditangani.

Narasumber dari Jaringan Perlindungan Anak Sumut, Muhammad Mitra Lubis, SH.,MH.

Direktur JPAI Sumut Muhammad Mitra Lubis dalam pemaparannya sebagai narasumber membawakan materi ‘Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus’ menyampaikan, Peran penting di rumah dalam mendidk anak itu adalah Ayah, karena sosok seorang anak akan merasa lebih baik kalau dia memiliki rasa segan, takut dan mendengarkan apa kata ayahnya baik anak perempuan atau laki-laki.

“Banyaknya anak melakukan tindak pidana dikarenakan minimnya peran seorang ayah bukan peran seorang ibu. Kenapa ! karena dia tidak pernah ada merasa bahwa ada sosok pria yang seperti ayahnya. Dari kedekatannya dia akan merasa mencari pilihan teman hidupnya seperti sosok orang tuanya yang melindungi keluarga dalam sebuah rumah tangga,” jelasnya.

Muhammad Mitra Lubis yang berprofesi sebagai advokad ini juga memaparkan berbagai pasal undang-undang terkait perlindungan anak dan beberapa kasus yang pernah ditangani terkait anak.

“Inilah tugas kita di luar aparat hukum untuk memastikan, memberikan pengertian kepada masyarakat bahwasanya ada undang-undang yang mengatur itu,” imbuhnya.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan