Terkait Penangkapan Pupuk Bersubsidi, Polres Palas dan Polres Madina Diminta Periksa Distributor

- Jurnalis

Jumat, 29 November 2024 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MANDAILING NATAL (HK) – Jajaran Polres Padang Lawas (Palas) dan jajaran Polres Mandailing Natal beberapa waktu yang lalu berhasil mengamankan upaya penggelapan pupuk bersubsidi jenis phonska yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Berhasilnya jajaran Polres Mandailing Natal dan Polres Padang Lawas mengamankan upaya penggelapan pupuk bersubsidi jenis phonska tersebut mendapatkan apresiasi dan harapan kepada aparat kepolisian tersebut.

Seperti yang disampaikan oleh DPC LSM W-GAB Mandailing Natal Mulyadi P. Jambak, dimana dia mengapresiasi Polres Palas dan Polres Mandailing Natal atas penangkapan upaya penyeludupan pupuk tersebut.

“Kita berharap kepada Jajaran Polres Mandailing Natal dan jajaran Polres Palas agar memeriksa semua pihak distributor sebagai penyalur pupuk bersubsidi ke kios pengecer,” ujar Mulyadi.

Baca Juga :  Peringati Kelahiran Nabi Muhammad SAW, IJB Santuni Anak Yatim

Lebih lanjut Mulyadi menjelaskan bahwa berdasarkan data yang kita terima bahwa semua penyalur pupuk bersubsidi yang berhasil di amankan oleh Polres Palas adalah PT.Gresik Cipta Sejahtera, sementara distributor penyalur yang diamankan oleh Polres Mandailing Natal adalah PT.Mitra Tani Mandiri.

” Kuat dugaan kita penyalah gunaan pupuk bersubsidi tersebut ada keterlibatan pihak distributor, untuk itu sampai sekarang ini kita belum ada melihat upaya pihak Kepolisian untuk mengaitkan penyalah gunaan Pupuk bersubsidi ini ke pihak Distributor,” tegas Mulyadi.

Kapolres Padang Lawas yang dihubungi melalui Kasat Reskrim Polres Palas AKP Raden Saleh Harahap yang dihubungi via telepon seluler, Jumat (29/11/2024) mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa pihak distributor Penyalur, Dinas Pertanian Palas dan Dinas Pertanian Kabupaten Mandailing Natal.

Baca Juga :  Terkait Penangkapan Pupuk Bersubsidi di Palas, Polres Palas Komitmen Penegakan Hukum

“Beberapa waktu yang lalu kita sudah memeriksa pihak distributor penyalur, Kadis Pertanian Kabupaten Palas dan juga pihak Dinas Pertanian Kabupaten Mandailing Natal sebagai saksi, setelah itu nanti baru kita melaksanakan gelar perkara terkait penindakan hukumnya,” jalas AKP Raden Saleh.

Lebih lanjut disampaikan AKP Raden Saleh bahwa pihaknya memeriksa pihak Distributor apakah RDKK sudah sesuai peruntukannya, sementara untuk Dinas Pertanian palas apakah ada permohonan mereka untuk penambahan dari Mandailing Natal.

“Berdasarkan keterangan dari Dinas Pertanian Palas mereka tidak ada bermohon penambahan sementara dari dinas Pertanian Mandailing Natal menjelaskan tidak ada mengirimkan pupuk bersubsidi tersebut ke Kabupaten Palas,” urai AKP Raden Saleh.

Peliput : Maradotang

Follow WhatsApp Channel kriminalgroup.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dengan Slogan “Maju Bersama Desa Sukakerta”, Idris Mantap Menuju Pilkades 2026
13 DPW IKM Telah Laporkan Abu Janda ke Polisi Salah Satunya dari Babel
Jelang Malam Takbiran dan Solat Idul Adha Polsek Caringin Polres Garut Intensifkan Pengamanan
Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun
Lembaga DPW KPK Tipikor jabar Sesalkan Mandeknya Pelayanan Publik di Kelurahan Nagrikidul Terkait Administrasi Hak Waris
Jalan Penghubung Tiga Desa di Plered Berlubang dan Tergenang Air, Warga Harap Perhatian Serius Pemkab Purwakarta
Ahmad Ripai Pimpin HMI-MPO Cabang Madina Periode 2026-2027
Kantor Desa Kemiri Jayakerta Kehilangan Perlengkapan, Pemerintah Desa Aktifkan Piket
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:18 WIB

Dengan Slogan “Maju Bersama Desa Sukakerta”, Idris Mantap Menuju Pilkades 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:06 WIB

13 DPW IKM Telah Laporkan Abu Janda ke Polisi Salah Satunya dari Babel

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:37 WIB

Jelang Malam Takbiran dan Solat Idul Adha Polsek Caringin Polres Garut Intensifkan Pengamanan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:25 WIB

Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:49 WIB

Lembaga DPW KPK Tipikor jabar Sesalkan Mandeknya Pelayanan Publik di Kelurahan Nagrikidul Terkait Administrasi Hak Waris

Berita Terbaru

Ragam Berita

Karya Jurnalistik Syuhada Wisastra Jadi Yang Terbaik

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:08 WIB