Sambut Awal Tahun Ajaran Baru SMP Pasundan Sumurgede Adakan MPLS

0

Sambut Awal Tahun Ajaran Baru SMP Pasundan Sumurgede Adakan MPLS

KARAWANG II Dalam rangka menyambut awal tahun ajaran baru 2022/2023 SMP Pasundan yang beralamat di Desa Sumurgede Kecamatan Cilamaya Kulon Kabupaten Karawang adakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau disingkat MPLS. Kegiatan yang dimulai pada hari Selasa 18 – 22 Juli 2023 diikuti seluruh siswa baru yang berjumlah sekitar 231 anak.

Kegiatan wajib yang merupakan amanah Permendikbud nomor 20 Tahun 2016 diikuti oleh seluruh siswa baru, diawali dengan apel bersama yang dibuka oleh Kepala sekolah Dita Reza Chaesar.S.Si.

Dalam sambutannya Dita Reza Chaesar.S.Si. menyampaiakan bahwa MPLS bertujuan membantu siswa – siswi baru dalam beradaptasi dengan lingkungan belajar yang baru.

“Dimana awalnya merupakan siswa SD dan kini sudah menjadi siswa SMP,” ungkapnya, Kamis 20 Juli 2023.

Lanjut Kasek, banyak materi yang didapatkan anak selama MPLS mulai dari pengenalan profil sekolah, sekolah ramah anak, cara belajar efektif, dan banyak materi lainnya.

“Untuk materi dikelas disampaikan oleh bapak /ibu yang telah ditunjuk panitia. Sedangkan untuk mengenal lokasi ruangan di sekolah didampingi oleh OSIS,” kata Kasek.

Sementara itu ketua panitia MPLS Ahmad Nawawi menambahkan,
pada Tahun Ajaran 2022/2023 kegiatan MPLS diikuti oleh seluruh peserta didik baru. Kegiatan MPLS diadakan untuk Peserta Didik Baru agar lebih mengenal program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, dan pembinaan awal kultur sekolah. Adapun tujuan dari diadakannya kegiatan MPLS adalah :

Mengenali potensi diri siswa baru

Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah

Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru

Mengembangkan interaksi positif antar siswa dan warga sekolah lainnya

Menumbuhkan perilaku positif, antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisiplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang punya nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong

Pelaksanaan MPLS sendiri telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI Nomor 18 Tahun 2016. Adapun materi MPLS  yang disampaikan meliputi :

Pengenalan Lingkungan

Literasi Sekolah

Pengenalan Lingkungan Sekolah

Pendidikan Karakter dan Tata Krama

Belajar Efektif

Ekstrakurikuler

PBB

Pentas Seni.  (Irwanto)