Terkait Kades Mulyajaya Digerudug Warga, Pemilik Padepokan Macan Kumbang Angkat Bicara

Poto : Romli pemilik Padepokan Macan Kumbang.

Poto : Puluhan warga saat mendatangi kantor Desa Mulyajaya.

KARAWANG II Pemerintah Desa Mulyajaya Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang yang di pimpin oleh Endang Macan Kumbang selaku kepala desa patut dihargai serta di hormati oleh warga masyarakatnya.

Namun, tidak diduga dirinya telah melontarkan ucapan yang melukai masyarakat dengan menyebut warga Desa Mulyajaya
telah mengkonsumsi obat terlarang jenis Tramadol (TM), Sabtu 12 Agustuts 2023.

Kemudian Kades Mulyajaya Endang Macan Kumbang menepis dugaan tuduhan tersebut. Ia menjelaskan, waktu itu warga  yang pernah mecicipi obat terlarang jenis Tramadol (TM) adalah sebanyak 114 orang.

“Mohon jangan gagal paham. Tidak semua satu desa mengkonsumsi, itupun jumlahnya hanya 114 orang, belum semuanya real alias masih abu abu. Justru apabila ada informasi bahwa seluruh warga masyarakat Desa Mulyajaya mengkonsumsi wah itu tidak benar”, tegas Endang.(12/8/2023) dilansir dari media suryadinamika.net.

Keterangan Endang selaku Kades yang pernah statemen di beberapa media online dan elektronik, terkait ada ratusan warga yang mengkonsumsi (TM) dan sejenisnya, diperkuat  oleh komentar tokoh masyarakat Desa Mulyajaya, Darim Darmawanto, menurutnya, yang beredar dipublik rumor satu desa semuanya menkonsumsi adalah bohong tepatnya hanya cuma 114 orang saja.

“Itupun sumbang. Maka dari itu, apabila ada yang mengatakan seluruh warga masyarakat Desa Mulyajaya, mengkonsumsi ya pasti kami warga Marah atau tidak terima,” ucapnya.

Akibat telah melontarkan kata kata yang kurang baik terhadap warganya , sehingga pada hari Sabtu tanggal 12 Agustus 2023 masyarakat Desa Mulyajaya menggrudug kantor desa.

Menanggapi hal itu Romli pemilik Padepokan Macan Kumbang angkat bicara atas tuduhan Kades Endang bahwa warga masyarakat Mulyajaya sebagai pengkonsumsi obat terlarang jenis Tramadol (TM) itu tidak benar.

“Saya jelaskan bahwa yang kecanduan obat terlarang itu cuman 2 orang, malah sudah di ponis oleh pihak yang berwajib, kejadian itu ada 6 bulan satu pemake satu pengedar Exsimer serta Tramadol,” ungkapnya.

“Saya sebagai pemilik padepokan Macan Kumbang, ucapan kades itu tidak bagus serta hoak bahwa seluruh warga masyarakat mengkonsumsi obat terlarang itu hoak dan tidak benar, jagalah ucapan karena lidah tidak bertulang tajamnya melebihi pedang,” tambahnya.

Wartawan media ini coba menghubungi Kades Endang lewat handphone nya untuk meminta klarifikasi, namun yang bersangkutan tidak mengindahkan .

(Nasahbandi)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan