Terkait Kades Mulyajaya Digerudug Warga, Pemilik Padepokan Macan Kumbang Angkat Bicara

Minggu, 13 Agustus 2023 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Poto : Romli pemilik Padepokan Macan Kumbang.

Poto : Puluhan warga saat mendatangi kantor Desa Mulyajaya.

KARAWANG II Pemerintah Desa Mulyajaya Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang yang di pimpin oleh Endang Macan Kumbang selaku kepala desa patut dihargai serta di hormati oleh warga masyarakatnya.

Namun, tidak diduga dirinya telah melontarkan ucapan yang melukai masyarakat dengan menyebut warga Desa Mulyajaya
telah mengkonsumsi obat terlarang jenis Tramadol (TM), Sabtu 12 Agustuts 2023.

Kemudian Kades Mulyajaya Endang Macan Kumbang menepis dugaan tuduhan tersebut. Ia menjelaskan, waktu itu warga  yang pernah mecicipi obat terlarang jenis Tramadol (TM) adalah sebanyak 114 orang.

“Mohon jangan gagal paham. Tidak semua satu desa mengkonsumsi, itupun jumlahnya hanya 114 orang, belum semuanya real alias masih abu abu. Justru apabila ada informasi bahwa seluruh warga masyarakat Desa Mulyajaya mengkonsumsi wah itu tidak benar”, tegas Endang.(12/8/2023) dilansir dari media suryadinamika.net.

Keterangan Endang selaku Kades yang pernah statemen di beberapa media online dan elektronik, terkait ada ratusan warga yang mengkonsumsi (TM) dan sejenisnya, diperkuat  oleh komentar tokoh masyarakat Desa Mulyajaya, Darim Darmawanto, menurutnya, yang beredar dipublik rumor satu desa semuanya menkonsumsi adalah bohong tepatnya hanya cuma 114 orang saja.

“Itupun sumbang. Maka dari itu, apabila ada yang mengatakan seluruh warga masyarakat Desa Mulyajaya, mengkonsumsi ya pasti kami warga Marah atau tidak terima,” ucapnya.

Akibat telah melontarkan kata kata yang kurang baik terhadap warganya , sehingga pada hari Sabtu tanggal 12 Agustus 2023 masyarakat Desa Mulyajaya menggrudug kantor desa.

Menanggapi hal itu Romli pemilik Padepokan Macan Kumbang angkat bicara atas tuduhan Kades Endang bahwa warga masyarakat Mulyajaya sebagai pengkonsumsi obat terlarang jenis Tramadol (TM) itu tidak benar.

“Saya jelaskan bahwa yang kecanduan obat terlarang itu cuman 2 orang, malah sudah di ponis oleh pihak yang berwajib, kejadian itu ada 6 bulan satu pemake satu pengedar Exsimer serta Tramadol,” ungkapnya.

“Saya sebagai pemilik padepokan Macan Kumbang, ucapan kades itu tidak bagus serta hoak bahwa seluruh warga masyarakat mengkonsumsi obat terlarang itu hoak dan tidak benar, jagalah ucapan karena lidah tidak bertulang tajamnya melebihi pedang,” tambahnya.

Wartawan media ini coba menghubungi Kades Endang lewat handphone nya untuk meminta klarifikasi, namun yang bersangkutan tidak mengindahkan .

(Nasahbandi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jelang Malam Takbiran dan Solat Idul Adha Polsek Caringin Polres Garut Intensifkan Pengamanan
Lembaga DPW KPK Tipikor jabar Sesalkan Mandeknya Pelayanan Publik di Kelurahan Nagrikidul Terkait Administrasi Hak Waris
Jalan Penghubung Tiga Desa di Plered Berlubang dan Tergenang Air, Warga Harap Perhatian Serius Pemkab Purwakarta
Ahmad Ripai Pimpin HMI-MPO Cabang Madina Periode 2026-2027
Kantor Desa Kemiri Jayakerta Kehilangan Perlengkapan, Pemerintah Desa Aktifkan Piket
Bimtek BUMDes Jayakerta Dorong Transparansi Keuangan dan Ketahanan Pangan Desa
Kades Jomin Timur Karawang Wandi: Buruh Adalah Pilar Pembangunan Bangsa
Haul Akbar Ke-51 Mama Sempur: Rangkaian Acara Dimulai 26 April, Plered Bersiap Sambut Ribuan Jamaah
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:37 WIB

Jelang Malam Takbiran dan Solat Idul Adha Polsek Caringin Polres Garut Intensifkan Pengamanan

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:49 WIB

Lembaga DPW KPK Tipikor jabar Sesalkan Mandeknya Pelayanan Publik di Kelurahan Nagrikidul Terkait Administrasi Hak Waris

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:40 WIB

Jalan Penghubung Tiga Desa di Plered Berlubang dan Tergenang Air, Warga Harap Perhatian Serius Pemkab Purwakarta

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:33 WIB

Ahmad Ripai Pimpin HMI-MPO Cabang Madina Periode 2026-2027

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:46 WIB

Kantor Desa Kemiri Jayakerta Kehilangan Perlengkapan, Pemerintah Desa Aktifkan Piket

Berita Terbaru

Hukum

Satres Narkoba Komitmen Sikat Peredaran Narkoba Di THM

Selasa, 2 Jun 2026 - 18:17 WIB