Orang Tua Siswa Minta Oknum Kasek SDN Gempol 1 Dipindah Tugaskan Keluar Banyusari

Orang Tua Siswa Minta Oknum Kasek SDN Gempol 1 Dipindah Tugaskan Keluar Banyusari

 

HK KARAWANG II Salah satu warga yang juga orang tua siswa di Sekolah Dasar Negeri yang ada di Kecamatan Banyusari meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang untuk memindah tugaskan kepala SDN Gempol 1 Inisial “K” keluar wilayah Banyusari. Pasalnya, Oknum Kasek SDN Gempol 1 tersebut telah mencoreng nama baik dunia pendidikan atas perilakunya yang tidak terpuji.

Dimana sebelumnya Oknum Kasek tersebut telah menjadi Objek pemberitaan beberapa media online, Oknum Kasek kedapatan ngamar disalah satu penginapan yang beralamat di Patokbeusi Pantura Subang dengan salah satu anak buahnya Oknum Guru Inisial “AH”.

Selain guru, AH juga menjabat sebagai bendahara sekolah / BOS. Perbuatan tidak terpuji itu dilakukan pada saat jam sekolah berlangsung sekitar pukul 10:59 Wib pagi pada hari Kamis, 09/11/2023.

“Sebaiknya Oknum Kasek SDN Gempol 1 itu dimutasi dari Kecamatan Banyusari. Perilakunya tidak terpuji, seperti bukan orang pendidikan. Saya sebagai orang tua siswa dan warga Banyusari merasa malu. Semoga kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang bisa mengerti dan mengabulkan keinginan ini. Biar ada efek jera, juga pembelajaran bagi Kasek dab Guru yang lain hal serupa tidak terjadi lagi dikemudian hari,” ungkap orang tua itu, dan meminta namanya dirahasiakan, Minggu 24 Desember 2023.

Oknum Kasek SDN Gempol 1 Inisial K yang juga mantan K3S Korwilcambidik Kecamatan Banyusari ketika ditemui diruang kerjanya, pada hari Senin tanggal  18 Desember 2023 membenarkan atas isi dari pemberitaan media online yang menyebut dirinya ngamar bersama salah seorang anak buahnya oknum guru AH disalah satu penginapan yang ada di Subang.

Namun dirinya menjelaskan bahwa oknum guru AH tersebut adalah istri keduanya dari pernikahan sirih yang sudah dilaksanakan beberapa bulan lalu.

“Kenapa tidak dilakukan dirumah AH..?  karena belum dapat restu dari anak kandung AH. Sehingga setiap mau melakukan hubungan badan ya diluar rumah. Yang ketahuan sama wartawan, itu mah yang kedua kali. Kami sudah 4 kali ngamar disitu, bahkan sebelumnya pernah juga dipenginapan lain,” jelas Oknum Kasek tersebut.

Pernikahan sirih tersebut konon katanya, menurut Oknum Kasek itu dilakukan dirumah AH disaksikan oleh keluarga, dan di Nikahkan oleh Amil Ali warga Desa Talunjaya.

“Sebagai pegangan sekarang mau dibuatkan secarik kertas Surat Keterangan sudah menikah, ditandatangani kedua belah pihak, saksi juga Amil,” tambah Oknum Kasek tersebut.

Sementara kepala Korwilcambidik Kecamatan Banyusari H.Asep Suhendi ketika dikonfirmasi dikantornya mengatakan, sebelum beredar pemberian tentang Oknum Kasek dan Guru SDN Gempol 1, dirinya sudah memanggil Oknum Kasek itu untuk mengklarifikasi kebenaran informasi tersebut disaksikan oleh Penilik Wawan.

“Sudah saya panggil , dan Oknum Kasek itu mengakui. Dia menyatakan AH itu adalah istri keduanya,” kata Asep.

Setelah beredar pemberian terkait kejadian itu, dirinya mendapat teguran dari Pimpinan Dinas Pendidikan Karawang, dan secepatnya harus melakukan tindakan agar suasana menjadi kondusif. Maka dilakukan Rotasi.

“Tapi sebelum melakukan rotasi saya tidak gegabah. Musyawarah dulu dengan ketua K3S yang baru juga Pengawas Pembina SD. Harus dipindah kemanakan oknum Kasek SDN Gempol 1 ini. Saya tawarkan kesemua Kasek, tapi tidak ada yang mau termasuk ketua K3S H.Toha. Maka kesimpulannya Oknum Kasek SDN Gempol 1 Dipindah Tugaskan ke SDN Gembongan 1. Sedangkan kepala SDN Gembongan 1 menjabat kasek SDN Gempol 1,” jelas Korwilcambidik H.Asep dengan gamblang.

Senada disampaikan Irwan Wakil Ketua Ormas Pemuda Pancasila Kecamatan Banyusari, dirinya meminta oknum Kasek SDN Gempol 1 itu dimutasi keluar dari wilayah Kecamatan Banyusari. Dengan demikian sepertinya akan membuat situasi menjadi kondusif.

“Terlepas itu istri sirih atau bukan silahkan saja berargumen. Yang jelas tidak pantas hal itu dilakukan apalagi masih dalam waktu jam kerja,” ujarnya.

Bila mendengar alasan yang disampaikan oknum Kasek itu, seperti tidak masuk akal. Bisa saja hanya sebuah pembelaan, untuk menutupi kesalahan.

“Masa sih suami istri tiap mau gituan harus kepenginapan, kan gak masuk akal. Kepenginapan kan harus bayar. Kalau seperti itu terus banyak duit dong Kasek dan Guru bendahara BOS itu. Atau jangan-jangan. Semoga tidak terjadi,” pungkas Irwan.

(H.Boleng/Red)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan