Asiang diamankan Satres Narkoba, 6,74 Gram Sabu Disita Polisi

0

Ket Gambar : Terduga Pelaku Dan Barang Bukti Saat Diamankan Polisi.

 

Labuhanbatu – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Sirandorung, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu tepatnya pada Minggu, (28/7/2024) lalu.

Petugas menangkap seorang pelaku berinisial CS (45)alias Asiang, seorang pria yang berprofesi sebagai wiraswasta serta berdomisili di Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 4 bungkus plastik klip sedang dan 8 bungkus plastik klip kecil yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 6,74 gram/bruto.

Selain itu, ditemukan juga 1/4 pil ekstasi merek Yutobe warna coklat seberat 0,30 gram/bruto, 5 bungkus plastik klip sedang kosong, 1 pack plastik klip kecil kosong, dan 1 buah kaca pirex berisi bekas bakar sabu seberat 2,25 gram/bruto.

Tak hanya itu, Petugas juga menemukan 2 buah kaca pirex kosong, 1 buah skop yang terbuat dari pipet, 1 unit timbangan elektrik warna hitam, 1 buah mancis warna biru, 1 buah dompet kecil warna hitam, 2 kotak korek api, 1 unit handphone android dan 1 buah alat hisap sabu.

Saat diinterogasi CS alias Asiang, mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya, yang ia peroleh dari seorang pria yang namanya belum diketahui dan sedang dalam penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin membenarkan penangkapan CS alias Asiang pada Jum’at (2/8/2024).

Kasi Humas menyampaikan bahwa hingga kini Polres Labuhanbatu tetap berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Kasus ini menjadi bukti nyata dalam memerangi narkoba yang dapat merusak generasi muda.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum, khususnya terkait narkotika.

“Kami meminta masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika mengetahui ada aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” terang Kapolres melalui Kasi Humas.(DR)