Asiang diamankan Satres Narkoba, 6,74 Gram Sabu Disita Polisi

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2024 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ket Gambar : Terduga Pelaku Dan Barang Bukti Saat Diamankan Polisi.

 

Labuhanbatu – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Sirandorung, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu tepatnya pada Minggu, (28/7/2024) lalu.

Petugas menangkap seorang pelaku berinisial CS (45)alias Asiang, seorang pria yang berprofesi sebagai wiraswasta serta berdomisili di Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 4 bungkus plastik klip sedang dan 8 bungkus plastik klip kecil yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 6,74 gram/bruto.

Selain itu, ditemukan juga 1/4 pil ekstasi merek Yutobe warna coklat seberat 0,30 gram/bruto, 5 bungkus plastik klip sedang kosong, 1 pack plastik klip kecil kosong, dan 1 buah kaca pirex berisi bekas bakar sabu seberat 2,25 gram/bruto.

Baca Juga :  Narkoba Marak Di Kecamatan Bilah Hulu, APH Diminta Bertindak

Tak hanya itu, Petugas juga menemukan 2 buah kaca pirex kosong, 1 buah skop yang terbuat dari pipet, 1 unit timbangan elektrik warna hitam, 1 buah mancis warna biru, 1 buah dompet kecil warna hitam, 2 kotak korek api, 1 unit handphone android dan 1 buah alat hisap sabu.

Saat diinterogasi CS alias Asiang, mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya, yang ia peroleh dari seorang pria yang namanya belum diketahui dan sedang dalam penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin membenarkan penangkapan CS alias Asiang pada Jum’at (2/8/2024).

Baca Juga :  Hendak di Bawa ke Pekan Baru, Polsek Siabu Amankan 22 Kg Ganja dan Dua Orang Bandar

Kasi Humas menyampaikan bahwa hingga kini Polres Labuhanbatu tetap berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Kasus ini menjadi bukti nyata dalam memerangi narkoba yang dapat merusak generasi muda.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum, khususnya terkait narkotika.

“Kami meminta masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika mengetahui ada aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” terang Kapolres melalui Kasi Humas.(DR)

Follow WhatsApp Channel kriminalgroup.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bermodus Minta Uang Parkir, Dua Pelaku ‘Tebus’ HP Diciduk Satreskrim Polres Labuhanbatu
Polres Labuhanbatu Gelar Press Realease Operasi Antik 2026
Polsek Na.IX-X Grebek Sarang Narkoba Di Lingkungan VI Suka Ramai
13 DPW IKM Telah Laporkan Abu Janda ke Polisi Salah Satunya dari Babel
Satres Narkoba Komitmen Sikat Peredaran Narkoba Di THM
Terduga Pengedar Inex Dan Sabu Diringkus Polisi
Gegara Inex, Pria Ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Labuhanbatu
Mengapa Perjanjian Bisa Berujung Sengketa? Ini Penjelasan Hukumnya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:02 WIB

Bermodus Minta Uang Parkir, Dua Pelaku ‘Tebus’ HP Diciduk Satreskrim Polres Labuhanbatu

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:21 WIB

Polres Labuhanbatu Gelar Press Realease Operasi Antik 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:45 WIB

Polsek Na.IX-X Grebek Sarang Narkoba Di Lingkungan VI Suka Ramai

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:06 WIB

13 DPW IKM Telah Laporkan Abu Janda ke Polisi Salah Satunya dari Babel

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:17 WIB

Satres Narkoba Komitmen Sikat Peredaran Narkoba Di THM

Berita Terbaru

Ragam Berita

Karya Jurnalistik Syuhada Wisastra Jadi Yang Terbaik

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:08 WIB