Buntut Penangkapan Pupuk Phonska Bersubsidi, Kadis Pertanian Madina Cabut Dua Izin Kios Pengecer

0

MANDAILING NATAL (HK) – Tertangkapnya dugaan penggelapan pupuk bersubsidi jenis Phonska oleh aparat Kepolisian yaitu Polres Palas dan Polres Mandailing Natal, Kadis Pertanian Kabupaten Mandailing Natal memberikan sangsi tegas kepada dua kios pengecer pupuk du Kabupaten Mandailing Natal dengan mencabut dua izin kios pupuk di Madina.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pertanian Madina, Siar Nasution, diruang kerjanya Senin (18/11/2024) saat awak media mempertanyakan tentang terungkapnya dua kasus penyeludupan pupuk subsidi di Madina.

“Kita sangat berterimakasih kepada Polres Palas dan Polres Madina yang telah berhasil menangkap penyeludupan pupuk subsidi sebanyak 14 ton dari Madina menuju Palas dan Sumbar,” ungkapnya.

Lanjut Siar Nasution, pupuk subsidi jenis Phonska asal Madina yang ditangkap oleh pihak Polres Padang Lawas kabarnya sebayak 8 ton.
“Terkait Kasus ini benar dan kami telah menerima surat keterangan klarifikasi dari pihak Polres Padang Lawas, dan kita akan berangkat ke Palas sebagai saksi ahli nantinya,” sebutnya.

Sementara untuk kasus pupuk subsidi sebanyak 6 ton yang diamankan oleh Polres Madina di Kecamatan Lembah Sorik Marapi yang diduga akan diseludupkan ke Sumbar.

“Untuk kasus ini secara lisan kami telah diberitahu oleh pihak kepolisan Polres Mandailing Natal,” jelasnya.

Ketika ditanya apakah peredaran pupuk subsidi secara ilegal ini sudah diketahui sebelumnya?.

Siar Nasution menjelaskan, sebelumnya peredaran pupuk subsidi dari kios pengecer secara ilegal itu informasinya telah kami dapatkan sekitar enam bulan yang lalu dari masyarakat. Kabarnya pengumpulan dan pengangkutan pupuk ini pada malam hari.

“Pupuk subsidi ini diangkut ke daerah lain pada malam hari, sejalan dengan itu saya telah meminta kepada warga tersebut untuk terus mengintai dan melaporkannya bila ada ditemukan dugaan penyeludupan pupuk ini, mohon dibantu dan kabari saya agar kita tindak para pelakunya, “ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Pertanian Madina, Siar Nasution juga mengutarakan kekecewaannya atas tindakan oknum pengirim dan pengecer yang menyeludupkan pupuk subsidi dari Mandailing Natal yang tertangkap menuju dua tempat pengiriman yang berbeda.

“Petani kita sangat membutuhkan pupuk subsidi, lalu kenapa ini malah dijual ke luar daerah, kita kecewa dengan hal itu, kini izin dari dua kios atau agen pengecer pupuk ini telah kita cabut,” tutupnya.

Peliput : Maradotang