Kades dan Sekdes Balebandung Jaya Diduga Sulit di Temui Media
SUBANG – Setiap kepala desa maupun sekretaris desa merupakan pimpinan tertinggi di Desa yang menjalankan roda pemerintahan bersama-sama dengan rakyatnya, membangun dan menciptakan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur serta ikut mendukung program pemerintah pusat yang telah dicanangkan oleh karena itu setiap anggaran yang di turunkan harus di ketahui oleh masyarakat secara transparan.
Namun sungguh mengherankan salah satu Kepala Desa dan sekretaris desa yang ada di Kabupaten Subang ini yang diduga masih enggan atau menghindar saat di jumpai oleh awak media untuk di mintai keterangan soal anggaran yang sudah di realisasikan, salah satunya Kepala Desa Balebandung jaya, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang.
Awak media ini terakhir mendatangi kantor desa tersebut guna untuk mencari informasi dan mengkonfirmasi terkait penggunaan anggaran tahun 2026 pada hari Rabu,13/05/2026.
Pada Hari Rabu 13 Mei 2026 kami selaku awak media kembali menghubungi sekretaris desa lewat pesan whappsap maupun lewat telepon tali tidak pernah ada jawaban sama sekali.
Lanjut, saat kami menanyakan Sekdes ke Staf desa waktu itu “pak sekdes lagi sarapan,” katanya.
Lalu kami menanyakan lagi ke staf yang lain. “pak sekdes sedang dinas ke subang,” jawabnya.
Jelas dengan sikap kepala desa dan sekdes yang selalu menghindar terhadap awak media seperti itu, diduga ada pelanggaran yang dilakukan oknum tersebut di karenakan sulit untuk di konfirmasi.
Dan jika itu di lakukan maka bisa di anggap menentang Undang-Undang No.14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah salah satu produk hukum Indonesia yang dikeluarkan dalam tahun 2008 dan di undang – undangkan pada tanggal 30 April 2008, mulai berlaku dua tahun setelah di sahkan dalam UU No14 Th 2008.
Dan di jelaskan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. UU ini bertujuan menciptakan pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan bertanggung jawab.
Hingga berita ini di terbitkan, pihak kepala desa maupun sekretaris desa belum memberikan keterangan resmi terkait sikap yang susah di temui tersebut.
Laporan: Leopurwana

