Ratapan Pekerja Harian Lepas Polri: Bekerja Tanpa Arah
Di balik tegaknya tiang-tiang pos pengamanan, di balik rapat barisan dan lambang kehormatan negara, tersembunyi kisah pahit yang jarang terdengar. Mereka adalah para pekerja harian lepas yang mengabdi di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia—tangan kanan yang membantu melancarkan tugas pelayanan dan keamanan, namun nasibnya terombang-ambing bagai perahu tanpa kemudi. Judul ini bukan sekadar ungkapan kekecewaan, melainkan gambaran nyata kenyataan yang mereka rasakan setiap hari: bekerja keras, namun berjalan tanpa arah yang pasti.
Pekerjaan mereka tidak ringan. Mulai dari membersihkan lingkungan kantor polisi, merawat kendaraan dinas, membantu administrasi sederhana, hingga ikut berjaga di pos-pos pengamanan saat situasi membutuhkan. Mereka datang lebih pagi, pulang seringkali lebih malam, bahkan rela dikerahkan kapan pun dibutuhkan tanpa mengenal hari libur. Semangat mengabdi sama besarnya dengan personel tetap, namun perlakuan dan masa depan yang dihadapi terasa sangat berbeda.
Inti ratapan mereka terletak pada ketidakpastian yang melingkupi seluruh aspek kehidupan kerja. Status yang selalu “harian lepas” menjadikan posisi mereka rapuh bak daun kering tertiup angin.
Tidak ada kepastian berapa lama mereka akan bekerja, tidak ada jaminan kapan upah akan turun, apalagi harapan untuk diangkat menjadi tenaga tetap atau memiliki kedudukan hukum yang jelas. Kontrak yang diperbarui berulang kali dengan sistem yang tidak transparan membuat mereka hidup dalam ketakutan: hari ini bekerja, besok belum tentu dipanggil lagi.
Ketiadaan arah ini terasa nyata dari segi kesejahteraan. Upah yang diterima jauh di bawah standar kelayakan hidup daerah, seringkali terlambat dibayarkan, dan tanpa disertai tunjangan apa pun. Tidak ada jaminan kesehatan saat jatuh sakit, tidak ada jaminan hari tua, tidak ada perlindungan jika mengalami kecelakaan saat bertugas.
Bagi mereka, risiko kerja sama besarnya, namun hak yang didapat terasa sangat minim. Mereka bekerja melayani institusi penegak hukum, namun dirinya sendiri tidak mendapatkan perlindungan hukum yang pasti.
Yang lebih menyakitkan adalah hilangnya harapan untuk berkembang. Selama bertahun-tahun mengabdi, keahlian dan kesetiaan mereka jarang diperhitungkan. Tidak ada jalur pembinaan, tidak ada pelatihan yang membuka kesempatan meningkatkan kualifikasi diri.
Mereka terjebak dalam lingkaran yang sama: bekerja, dibayar secukupnya, lalu menunggu apakah akan dipakai lagi besok. Masa muda dihabiskan untuk mengabdi, namun ketika tenaga sudah menurun, mereka hanya akan ditinggalkan tanpa bekal apa pun, bagai barang bekas yang tidak lagi dibutuhkan.
Situasi ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah wajar institusi yang menjunjung tinggi keadilan dan perlindungan hukum justru membiarkan sebagian pengabdinya hidup dalam ketidakpastian berkepanjangan? Sistem perekrutan dan pengelolaan tenaga harian lepas yang serampangan, tidak terstandar, dan tidak terbuka menjadi akar masalah utamanya. Selama belum ada kebijakan tegas yang mengatur status, hak, serta jalur karir mereka, maka mereka akan terus berjalan di tempat, bekerja keras tanpa tahu ke mana arah nasib akan dibawa.
Ratapan ini bukan bermaksud merendahkan pengabdian institusi kepolisian, melainkan seruan nurani yang mendesak didengar.
Sudah saatnya negara dan pimpinan Polri melihat jasa mereka bukan sekadar tenaga murah yang bisa dimanfaatkan sesuka hati. Berikan kepastian hukum, penuhi hak kesejahteraan yang layak, dan buka jalur pengembangan karir yang adil. Karena setiap tetes keringat yang diteteskan untuk negara, pantas mendapatkan arah yang jelas, kepastian yang meyakinkan, dan masa depan yang terang—bukan hanya menjadi kisah pilu pekerja harian yang mengabdi tanpa tujuan.
Penulis Kusdiawan.SH Kabiro Garut

