Polsek Marbau Dan Tim Terpadu Laksanakan  Percepatan Dan Antisipasi Stunting Sambangi Masyarakat.

0

Ket.Gambar : Tim Saat Menyambangi Masyarakat.

Labura – Polsek Marbau Polres Labuhanbatu melakukan percepatan dan antisipasi stunting, pada Jumat (13/10/2023).

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu melalui Kapolsek Marbau AKP J. Pasaribu menyebutkan, kegiatan percepatan dan antisipasi stunting tersebut dilakukan di wilayah Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara.

Tim terpadu langsung menyambangi masyarakat, yang terdiri dari Kepala Desa Herianto, Bhabinkamtibmas Aiptu Sugianto, Meilina Sibaga (Bidan Desa), Dwi Riyanti (Ahli Gizi Puskesmas), Sdri. Sriatun selaku Kader PKK.

Kapolsek Marbau, AKP J. Pasaribu mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan dengan strategi door to door serta pemanfaatan aplikasi PASTI Polres Labuhanbatu.

“Door To Door system, merupakan strategi percepatan dan antisipasi yang dilakukan oleh Petugas / TIM Terpadu penanganan stunting dengan mengunjungi secara langsung rumah rumah warga yang anaknya terindikasi sebagai anak stunting” ujar Kapolsek Marbau.

Selain itu, Kapolsek menjelaskan bahwa Polres Labuhanbatu telah membuat strategi pemolisian 4.0 dengan pemanfaatan Aplikasi PASTI, yaitu sebuah aplikasi yang dapat mempermudah TIM penanganan stunting untuk melakukan pendataan terkait tinggi/panjang badan anak, berat badan anak, vitamin yang diberikan kepada anak serta dapat secara langsung melakukan video call dengan orang tua anak untuk mengetahui perkembangan anak stunting melalui kunjungan tim tiap minggu, terang Kapolsek

“Adapun Petugas/TIM, juga memberikan tambahan gizi kepada anak stunting, berupa biskuit balita, susu, bubur kacang ijo dan vitamin anak” jelas AKP J. Pasaribu.

Diharapkan dengan terus dilakukan kegiatan percepatan dan antisipasi stunting serta pemanfaatan dan strategi pemolisian 4.0 dalam penanganan stunting, dapat menurunkan angka stunting di wilayah Polres Labuhanbatu dan jajaran, tutup Kapolsek mengakhiri.(Denny Rizal)