KARAWANG II Salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang diperkirakan sudah sekitar 2 bulan berturut-turut tidak masuk kantor.
Kondisi tersebut baru diketahui setelah awak media ini menelusuri dilapangan dan mendapat informasi yang menyatakan bahwa Oknum pegawai Kecamatan Banyusari itu sudah hampir dua bulan tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas.
Dengan demikian Oknum ASN pegawai Kecamatan Banyusari itu telah lalai akan tugas dari jabatannya sebagai abdi negara yang telah menerima gajih dan tunjangan kinerja setiap bulannya.
Untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut, wartawan media ini coba mendatangi Sekcam Banyusari Ifan, namun disayangkan yang bersangkutan pun tidak ada diruang nya, dan menurut informasi pegawai kecamatan yang ada dikantor beliau tidak masuk kantor entah ada dinas luar , Senin 31 Juli 2023.
Yasser Arafat Kasie Trantib Kecamatan Banyusari menjelaskan, bahwa Sekcam Banyusari saat ini sedang ada dinas luar.
“Pak Sekcam sedang dinas luar, mewakili Pak Camat Kang,’ jelas Yasser.
Berharap kepada pemerintah Kabupaten Karawang melalui dinas terkait untuk mengkroscek kebenaran informasi tersebut, dan bila memang benar adanya ada oknum ASN Pegawai Kecamatan Banyusari yang tidak masuk kerja sudah hampir dua bulan berturut-turut agar dapat memberikan sangsi dan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku/Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. (Irwan)

