Wanita Hamil Sekarang Bisa Mendapatkan Vaksin COVID-19

- Jurnalis

Senin, 9 Agustus 2021 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, (HK) – Untuk melindungi ibu hamil dan bayinya dari infeksi COVID-19, Kementerian Kesehatan memastikan akan segera memberikan vaksin COVID-19 kepada ibu hamil.

Upaya pemberian vaksinasi COVID-19 dengan sasaran ibu hamil juga telah direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).

Hal itu ditetapkan melalui Surat Edaran No. HK.02.01/I/ 2007/2021 tentang Vaksinasi COVID-Bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining Dalam Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19, Minggu (8/8/21).

Baca Juga :  Nelayan Pantura Blanakan Subang di Vaksin Gratis

Aturan tersebut menjelaskan bahwa vaksinasi bagi ibu hamil masuk dalam kriteria khusus.

Oleh karenanya, proses skining/penapisan terhadap status kesehatan sasaran sebelum dilakukan pemberian vaksinasi dilakukan lebih detail dibandingkan sasaran lain.

Baca Juga :  Cegah Kuman, Lapas Rantauprapat Semprot Disinfektan Pada Kamar Hunian WBP

Vaksinasi hanya bisa diberikan pada ibu hamil yang usia kandungannya sudah 13 minggu dan berada di trisemester kedua (II) kehamilan.

Jika memiliki penyakit penyerta dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut, maka vaksin dapat diberikan.

Vaksin melindungi kita. Jangan ragu, Ayo divaksin saat vaksinnya tersedia.

Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊