Purwakarta, (HK) – Proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berlokasi di desa Gardu Kecamatan, Kiara Pedes, Kabupaten.

Purwakarta, Jawa barat, yang sebagian dari anggaran Dana Desa
Sekitar, 20,% tahap (1) untuk pem
bang ngunan di tahun 2021,seka
rang ini di duga ber masalah pasal
nya di kerjakan setelah adnya
Pemeriksaan dari pihak dinas
tertentu dari Pemda,purwakarta,”
Kata,Sala satu warga berinisisal
(KL), Jum’at (20-8-21) pada awak media.
Lanjut, (KL) selain itu untuk bahan
matrial batu nya pun berasal dari
lokasi batu setempat yang ter tanam ditanah warga sekitar tanpa
belanja dari toko matrial atau pun
Perusahan batu, terus nanti bagai
mana bon pem belanjaan nya untuk
(LPJ) dan jelas itu akan mengurangi
anggaran karna batu nya pun di belah dan diambil dari tanah warga
sekitar nya.
selain itu dalam pengerjaan nya pun belum selesai sampai saat ini
untuk beberapa meter lagi seperti
ke habisan dana tersebut,dan tidak
terlihat ada nya papan anggaran
pengerjaan di lokasi tersebut saat
di ceklokasi,” Ujar nya.
Sementara Ke pala Desa Gardu,
Bubun Syahroni, saat di pintai ketrangan lewat sam bungan
hand phone milik nya menjelas kan
bahwa, adanya masala pemerik
saan dari inspektorat tersebut bukan, Yang pembangunan sekarang tapi yang dulu.
Kalau yang sekarang di bangun tadi
nya mau dari,( DAK) karena tidak
cair jadi dimasukin ke anggaran DD,
dan kalau urusan batu kita bayar
ke orang yang mecah batu ter sebut
sedang kan untuk pem bagunan
(TPT).lagi dalam tahap pengerjaan
belum selesai,” Pungkas,nya.
(Asep Coklat IJB)



