Gelar Apel Ikrar Zero Halinar, Lapas Rantauprapat Perkuat Komitmen Integritas 2026

Ket Gambar : Kalapas Rantauprapat, Khairul Bahri Siregar (doc/Humas)

Labuhanbatu – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat melaksanakan Apel Pelaksanaan Ikrar Zero Narkoba dan Handphone bagi seluruh jajaran petugas, Kamis (16/04/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di lapangan internal ini merupakan langkah tegas dalam mewujudkan lingkungan kantor yang bersih dari penyalahgunaan narkotika dan peredaran perangkat komunikasi ilegal.

Apel ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Rantauprapat, Khairul Bahri Siregar yang dalam arahannya menekankan bahwa ikrar ini bukan sekadar seremonial, melainkan janji setia kepada instansi di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Poin Utama Pelaksanaan Apel:
Pembacaan Ikrar: Seluruh petugas secara serentak membacakan janji untuk tidak terlibat dalam peredaran gelap narkoba serta menjaga integritas dengan tidak memfasilitasi penggunaan handphone bagi warga binaan.

Dalam apel dilaksanakan penandatanganan dokumen pakta integritas sebagai bukti otentik kesiapan petugas untuk menerima sanksi tegas jika terbukti melanggar poin-poin ikrar tersebut.

Kalapas dalam amanatnya, menegaskan pentingnya kedisiplinan dan fungsi pengawasan melekat (Waskat) untuk mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.

“Kegiatan ini adalah momentum untuk memperkuat integritas kita. Kita ingin memastikan bahwa Lapas Rantauprapat tetap menjadi institusi yang bersih, transparan, dan berwibawa dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan,” tegas Kalapas.

Melalui pelaksanaan ikrar ini, Lapas Kelas IIA Rantauprapat berkomitmen penuh mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba di dalam Lapas serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang berbasis pada nilai-nilai profesionalisme.(DR)

Sumber : Humas

Mungkin Anda Menyukai