Ket.Gambar : Polsek Bilah Hulu Saat GSN
LABUHANBATU – Menyikapi laporan warga yang resah, Polsek Bilah Hulu berani bertindak cepat! Sebuah pondok terpencil di area perladangan yang diduga menjadi sarang narkoba digerebek personel kepolisian pada Senin (3/8/2026) malam.
Operasi bernama Grebek Sarang Narkoba (GSN) ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bilah Hulu AKP Samsul B Dalimunte, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim dan tim. Kegiatan berlangsung transparan, disaksikan oleh Kepala Dusun, perwakilan media, serta warga setempat guna menjaga kepercayaan publik.

Aksi ini bermula dari laporan masyarakat yang khawatir. Pondok di Dusun Mual Mas Lingga III, Kecamatan Bilah Hulu, dikabarkan kerap dijadikan tempat berkumpul dan penyalahgunaan barang haram, sehingga memicu kegelisahan lingkungan sekitar.
Petugas segera bergerak dan menyisir setiap sudut lokasi dengan teliti. Meski tidak ditemukan pelaku maupun narkotika saat penggerebekan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang sangat mencurigakan.

Barang yang disita antara lain: 4 buah sekop, 2 alat isap (bong), serta beberapa plastik klip kosong ukuran besar dan sedang—semua diduga kuat digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas memberikan apresiasi tinggi kepada warga yang berani melapor. Ia menegaskan, perang melawan narkoba butuh kerja sama polisi dan masyarakat, bukan upaya sepihak.
Polri berkomitmen tegas: terus menindak, memburu pelaku, dan menutup lokasi rawan. Langkah ini demi menjaga Labuhanbatu aman, damai, dan bebas dari ancaman barang haram yang merusak masa depan.
Berita Terkait
















Komentar