Subang, (HK) – Kabupaten Subang sudah memasuki status level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro.
Hal ini berkat sinergitas semua pihak, termasuk peran serta masyarakat dalam mematuhi Protokol kesehatan (Prokes).
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), pada hari Sabtu (02/10/2021) bersama dengan Polsek Pamanukan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek, Kompol Undang Sudrajat, S.H giat sosialisasi Prokes dengan membagikan masker secara cuma-cuma .
“Terima Kasih untuk LSM GMBI Distrik Subang yang telah bekerjasama dengan kami, melakukan sosialisasi prokes dengan membagikan masker kepada para pengguna jalan,” ucap Kompol Undang Sudrajat, S.H disela kegiatan.
Kompol Undang Sudrajat, S.H., menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi prokes, terutama menggunakan masker ketika beraktifitas di luar rumah.
“Selalu gunakan masker saat beraktifitas,” ujar Kapolsek.
Sementara ketua LSM GMBI Subang Adam Yakub, mengatakan, pihaknya dapat melakukan kegiatan bagi-bagi masker yang dilakukan didepan Kantor Polsek Pamanukan.
“Terimakasih atas dukungan yang luar biasa dari pak Kapolsek dan jajarannya,” ucapnya.
Ia mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Subang untuk bersama-sama menciptakan kondisi Subang yang sehat yang lebih sehat lagi.
(Nanang S)