Sumatera Utara, Mandailing Natal – Puluhan mahasiswa dari Koalisi Mahasiswa Anti Penindasan Mandailing Natal (KOMANDAN MADINA) kembali menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Madina, Senin (27/3/2023).
Saat ditemui dilokasi, Feri Laso selaku Koordinator Aksi menyampaikan banyaknya persoalan dilingkungan Disdik Madina dalam hal ini mulai dari perekrutan PPPK pada tahun 2022 adanya indikasi Pungutan Liar (Pungli) sampai program Tes IQ yang dianggarkan dari Dana BOS tahun 2023 diduga kuat menjadi ladang bisnis bagi segelintir oknum.
“Sesuai hasil investigasi dari KOMANDAN MADINA, kami menduga di tubuh Dinas Pendidikan Kabupaten Madina telah terjadi sebuah koorporasi kejahatan kemanusiaan, di tandai dengan adanya kejanggalan-kejanggalan yang kami temui di lapangan,” ujarnya.
Sementara Robi Nasution dalam orasinya berdasarkan data yang kami kantongi terdapat 412 Sekolah Dasar (SD) dan 85 Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang akan menjadi objek kegiatan test IQ tersebut. Kemudian untuk sekolah Dasar di mulai dari kelas III-VI dan Sekolah Menengah Pertama mulai dari kelas I-III dengan taksasi belanja Rp. 125.000,-/orang. Sehingga kalau di buat suatu kalkulasi anggaran andaikata dalam perlokal ada dimuat 30 orang siswa/i maka : 30/orang x 4 kelas x Rp. 125.000,- x 412 sekolah = Rp. 6.180.000.000 untuk SD dan 30/0rang x 3 kelas x 85 sekolah x 125.000,- = Rp. 956.250.000,- Untuk SMP. Sehingga jika ditotalkan keseluruhan maka (6.180.000.000 + 956. 250.000 = Rp. 7.136.250.000,-) atau tujuh milyar seratus tiga puluh enam juta dua ratus lima puluh ribu rupiah anggaran dana bos yang akan terserap hanya untuk sebuah Test IQ yang tujuannya tidak akuntabel dan kami menduga bahwa pelaksana kegiatan tersebut juga dilakukan oleh lembaga yang tidak kredibilitas.
“Sehingga dalam hal ini kami khawatir dunia pendidikan kedepan akan menuju suatu kehancuran akibat kepentingan kelompok,” kata Robi Nasution dalam orasinya.
Lebih lanjut, Dari hasil investigasi kami ada ultimatum dari oknum untuk wajib mengikuti program tersebut.
“Jikalau tidak, maka Dana BOSĀ tahun 2023 tidak dicairkan, ironisnya ada temuan kami bahwa dari oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut mengatakan untuk tidak dimasukkan dalam RKAS pada pengalokasian Dana BOS tersebut. Sehingga dengan ini semua makin kuat dugaan kita ladang bisnis bagi mafia,” ungkapnya lebih lanjut.
Menurut Robi Nasution, Seharusnya instansi pemerintah khususnya Dinas Pendidikan sesuai amanat UUD 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa tapi ini akan berpotensi merusak dan menyengsarakan generasi bangsa.
Setelah aksi tersebut Kabid PTK Zulhamsyah menanggapi aksi mahasiswa.
“Terima kasih kepada adek-adek Mahasiswa atas atensinya, insyaallah tuntutan ini akan kita sampaikan pada pimpinan,” jawab Zulhamsyah.
Usai Mahasiswa demo di Disdik Madina membubarkan diri, mereka lanjutkan aksi ke Kantor Kejaksaan Negeri Madina.
Pada kesempatan itu, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Madina Riamor Bangun menjumpai mahasiswa dan mengatakan perihal tuntutan akan disampaikan kepada pimpinannya.
Adapun tuntutan KOMANDAN MADINA sebagai berikut :
1. Meminta kepada Bupati-Wakil Bupati Mandailing Natal untuk segera mengkaji kembali keputusan nya dalam hal menetapkan PLT. Kadis Pendidikan serta Kabid PTK dan Menejer Bos yang kami duga dalang dari dugaan kami di atas. Tidak hanya itu saja kami dari KOMANDAN MADINA khawatir kedepan akan membawa preseden buruk terhadap citra Sukhairi-Atika.
2. Meminta Kepala Dinas Pendidikan jika memang test IQ tersebut telah sesuai dengan juknis yang ada kami dari KOMANDAN MADINA meminta surat perintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Budaya yang terusannya hingga ke daerah dan kami juga meminta profil lembaga pelaksana test IQ tersebut. Dan sangat penting bagaimana teknis pelaksanaan nya dilapangan apakah sudah semua sekolah test IQ di lakukan atau hanya saja beberapa sekolah sebagai sample yang tujuannya untuk sebuah LPJ yang akan di muat di RKAS dalam konteks pelengkap berkas dalam mencairkan dana Bos nantinya.
3. Meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madina untuk mengundurkan diri dari jabatannya karena dinilai sudah lalai dalam menjalankan tugasnya dan diduga banyaknya persoalan yang merugikan masyarakat Madina khususnya.
4. Meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Madina untuk segera memanggil oknuk-oknum yang kami duga terlibat atas dugaan kami tersebut sesuai dengan berkas laporan yang telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Madina pada tanggal 20 Maret 2023 oleh lembaga BASOKA (Barisan Orator Kontrol Sosial). (HPL)