Proyek Drainase di Desa Mekarasih Rusak Pasilitas Umum, Kabid Bidang SDA PUPR Karawang Diminta Sidak Kelapangan

Keterangan : Poto jalan cor yang dirusak oleh pekerja saat pemasangan Uditch dan tidak diperbaiki lagi.

KARAWANG II Proyek pembanguan drainase milik Dinas PUPR Kabupaten Karawang Bidang SDA yang berlokasi di RT 001/003 dusun Krajan 1 Desa Mekarasih, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, tepatnya tidak jauh dari samping kantor Desa Mekarasih lama dikerjakan asal jadi dan tinggalkan masalah. Pasalnya, proyek tersebut telah merusak pasilitas umum berupa jalan cor juga jembatan milik warga setempat.

Pantauan wartawan media ini dilokasi, tampak jalan cor yang dirusak, setelah dipasang Uditch tidak diperbaiki lagi oleh para pekerja , begitupun dengan jembatan menuju rumah warga, setelah diruksak malah ditinggal pergi begitu saja, Selasa 27 Juni 2023.

Sebelumnya menurut pekerja dilokasi mengatakan bahwa proyek drainase Uditch ini lanjutan dari pembangunan sebelumnya (Tahun 2022.Red). Karena ada kekurangan volume maka dikerjakan lagi tahun 2023 sekarang, dimana pembangunan drainase sebelumnya tidak jauh dari pembangunan yang sekarang sedang dikerjakan.

“Ini mah lanjutan proyek tahun 2023 kemarin kang,” ungkap si Abah salah satu pekerja, Senin 19 Juni 202 dilokasi.

Bila benar apa yang disampaikan si Abah selaku pekerja proyek drainase tersebut, maka pengawas dari Dinas PUPR Karawang pada saat itu adalah Ujang Suhendi. Ketika dikonfirmasikan Ujang Suhendi menjelaskan, proyek Drainase itu memang anggaran tahun 2022, tapi pada tahun itu tidak dibayar oleh Pemerintah Kabupaten Karawang.

“Saya bukan pengawasnya lagi. Kalau pengawas yang sekarang saya tidak tahu,” jelas Ujang Suhendi menjawab konfirmasi wartawan media ini, Selasa 27 Juni 2023.

Poto : Papan proyek Drainase milik CV.ARS JR SEJAHTERA.

Dari awal pelaksanaan CV.ARS JR SEJAHTERA dalam mengerjakan pembanguna drainase tersebut sudah bermasalah, mulai dari pembangunan yang seharusnya menggunakan Uditch malah menggunakan bata kali, sehingga dibongkar lagi. Bahkan bukan hanya itu, pemasangan Udit dasarnya tidak menggunakan adukan atau material pasir agar dudukan Uditch rata, ini malah tidak, sehingga hasilnya tidak rata dan bergelombang.

Bahkan, selain itu proyek tersebut tidak mencantumkan nomor SPK, yang tertuang didalam papan informasi proyek, tidak seperti papan informasi proyek lainnya. Dalam papan proyek tercantum nominal anggaran Rp.189.897.000 APBD II Karawang.

Diminta kepada Kabid SDA Dinas PUPR Kabupaten Karawang Rambudi sidak lokasi, apakah proyek tersebut layak untuk dibayar… ?atau tidak . (Irwanto)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan