Berantas Miras, Polsek Banyusari Datangi Penjual Jamu

- Jurnalis

Senin, 3 Juli 2023 - 04:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Berantas Miras, Polsek Banyusari Datangi Penjual Jamu

KARAWANG II Unit Reskrim Polsek Banyusari, Polres Karawang, Polda Jawa Barat telah melaksanakan Ops KRYD diwilayah hukumnya.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Banyusari Ipda Budi Santoso mengatakan giat tersebut dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Banyusari Aipda H.Sarin bersama Bripka Satim. Dengan sasaran Ops yakni toko jamu di dusun Dadut Desa Cicinde Utara, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang.

Baca Juga :  Polsek Banyusari Gelar Apel Kesiapan Malam Natal

Dalam giat tersebut ditemukan barang bukti minuman keras jenis arak 2 botol kecil.

“Kami harapkan agar warga masyarakat turut serta dalam menciptakan kondusifitas wilayah dengan cara turut serta mencegah adanya kegiatan yang dapat meresahkan dan mengganggu ketertiban umum, dengan cara melaporkan lewat nomor aduan kepolisian atau pada nomor Bhabinkamtibmas desanya masing masing”, ungkap Kapolsek, Senin 3 Juli 2023.

Baca Juga :  Pemkab Karawang Sediakan Rumah Singgah Bagi Warga Karawang Yang Berobat di RS Hasan Sadikin Bandung Secara Gratis

Kapolsek menyampaikan, dengan adanya informasi atau pelaporan dari warga masyarakat kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Banyusari mengenai gangguan kamtibmas, maka Polsek Banyusari merasa terbantu.

“Kami yakin segala tugas akan cepat dan tepat terlaksanakan. Dengan harapan warga masyarakat tetap dalam situasi merasa aman dan nyaman,” ucap Kapolsek.

Polres Karawang _ AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊