Belum ‘Pompa’ Pria Ini Malah Ditangkap Polisi.

0

Ket.Gambar : Pria FER Terduga Pelaku Saat Diamankan Polisi.

Labuhanbatu – Nasib pria FR (41) alias FER harus berakhir di penjara, pada Senin sekira pukul 18.00 (15/1/2024)

Bukan tanpa sebab, FR diciduk opsnal Reskrim Polsek Panai Tengah saat akan mengkonsumsi narkotika jenis sabu yang baru saja dibelinya.

Pria residivis ini tertunduk lesu usai diamankan di Dusun Piandang 45, Desa Sei Jawi-Jawi, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr Bernhard L Malau S.I.K., M.H melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu S.H., membenarkan perihal penangkapan tersebut.

“Ya Benar, tim opsnal Reskrim Polsek Panai Tengah telah mengamankan seorang pria FR atas penyalahgunaan narkoba beserta barang bukti,” terang Kasi Humas didampingi Kapolsek Panai Tengah AKP H Naibaho S.H., Jum’at (17/1/2024)

Kasi Humas menambahkan, bahwa tim opsnal Reskrim Polsek Panai Tengah menangkap terduga pelaku penyalahgunaan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya lokasi peladangan sawit milik warga yang sering dijadikan tempat pesta narkoba, terangnya.

Parlando mengungkapkan kronologis, adanya informasi dari masyarakat, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim guna melakukan penyelidikan.

Saat tim tiba di lokasi sekira pukul 18.00 WIB, tim opsnal melihat seorang pria sedang duduk dibawah pohon sawit dan langsung mendatangi terduga pelaku saat akan mengkonsumsi narkoba.

“Terduga Pelaku saat digeledah ditemukan diduga sabu seberat 0.87 gram, 1 alat hisap, 1 buah kaca pirex, 1 buah tas pinggang 3 buah pipet,” terang AKP Parlando Napitupulu S.H, pada media.

Saat diinterogasi polisi lanjut Parlando, barang tersebut diakui pelaku adalah miliknya yang dibelinya dari TUR dengan harga 600 ribu.

Nyanyian FER membuat tim memburu TUR kerumahnya, namun TUR tidak ditemukan, diduga TUR sudah melarikan diri.

Kini terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Panai Tengah dan dilimpahkan Ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut.(DR)