Ormas PP Banyusari : Jangan Ada Pungli BLT Dana Desa. Bila ada Segera Lapor Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 1 April 2023 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi.

Ormas PP Banyusari : Jangan Ada Pungli BLT Dana Desa. Bila ada Segera Lapor Polisi

KARAWANG II Wakil ketua Ormas Pemuda Pancasila (Ormas PP) Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang, Irwanto , menyebut agar warga masyarakat melapor ke polisi jika memiliki bukti dugaan pungutan liar (pungli) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2023 tahun.

Dikatakan Irwan, tahapan pelaksanaan pembagian BLT-DD saat ini mulai terlaksana di desa-desa secara tunai. Pembagian BLT itu tidak boleh ada potongan oleh siapapun.

“Apabila ada yang memiliki bukti, ada oknum di tingkat desa yang memotong dana itu, segera buatkan laporan ke polisi,” ujar Irwan kepada media, Minggu 2 April 2023.

Baca Juga :  Program Sertifikat Tanah PTSL di Desa Bayurlor Diduga Jadi Ajang Pungli

Irwan menjelaskan, untuk sampai pada tahap pencairan dana kepada penerima yang berhak menerima, tentu harus melalui proses dengan mengikuti aturan yang sudah disampaikan ke perangkat di desa.

Penentuan keluarga yang berhak menerima BLT DD tersebut, sebelumnya harus melalui musyawarah desa. Seluruh data yang berhak menerima BLT DD dibicarakan secara bersama, termasuk BPD, sebelum ditetapkan melalui keputusan kepala desa.

“Saat ini sudah masuk dalam proses pencairan baik menggunakan pola non tunai maupun tunai. Kebanyakan menggunakan tunai, dimana dibagikan di kantor desa dan diawasi oleh aparat keamanan ,” jelas nya.

Baca Juga :  Diduga Pungli Terjadi di SDN Tegalsari 2 Cilamaya Wetan, Kata Korwilcambidik Itu Sudah Hasil Kesepakatan

Dikatakannya, pemberian dana bantuan itu harus berdasarkan pada apa yang sudah tertulis dalam keputusan kepala desa itu. Di luar dari itu, tidak bisa.

“Harapan saya kalau bisa prioritas jompo duluh, yang tidak bisa bekerja lagi. Kalau ada warga yang punya bukti, silakan buat laporan tertulis kepada polisi. Tidak boleh ada pungutan liar,” pungkas nya.

Pewarta : H.Bolenk

Follow WhatsApp Channel kriminalgroup.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun
Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu 197,8 Gram, Satu Kurir Diamankan di Tarogong
Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi
Laporan Dugaan Pungli Sekolah di Purwakarta Dicabut, Ketua KPK Tipikor Jabar Soroti Sikap Kejari
Direktur Utama PT. ISN Ditetapkan Sebagai Tersangka, GM GRIB Jaya Madina Tantang Kejari Periksa Politisi partai berinisial MR Soal Aliran Dana Smart Village
Polsek Bayongbong Garut Amankan Pelaku Penganiayaan Bersenjata Golok, Resahkan Warga Cigedug
Sat Res Narkoba Polres Garut Sita Belasan Botol Miras Ilegal di Kerkof
Satresnarkoba Polres Garut Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:25 WIB

Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun

Minggu, 26 April 2026 - 08:07 WIB

Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu 197,8 Gram, Satu Kurir Diamankan di Tarogong

Kamis, 9 April 2026 - 04:40 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:11 WIB

Laporan Dugaan Pungli Sekolah di Purwakarta Dicabut, Ketua KPK Tipikor Jabar Soroti Sikap Kejari

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:20 WIB

Direktur Utama PT. ISN Ditetapkan Sebagai Tersangka, GM GRIB Jaya Madina Tantang Kejari Periksa Politisi partai berinisial MR Soal Aliran Dana Smart Village

Berita Terbaru

TNI Polri

Pasca Kebakaran, Polres Labuhanbatu Bantu Bersihkan Puing Puing

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:51 WIB

Daerah

Pemkab Karawang Raih Opini WTP BPK 11 Kali Berturut-turut

Kamis, 11 Jun 2026 - 12:55 WIB