Paluta (HK) – Rencana peninjauan Lokasi penggundulan hutan yang diduga masuk kawasan hutan lindung disekitar perbatasan Desa Pagar Gunung Kecamatan Halongonan dengan Desa Sungai Datar Kecamatan Dolok Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) gagal.
Saat di konfirmasi, Jum’at (19/04), Kanit Tipidter Polres Tapsel Ipda Irwan Sarumpaet menyampaikan dirinya berhalangan karena sedang tugas piket pawas dan berjanji akan mengabari jadwal selanjutnya yang akan direncanakan.
Sebelumnya, rencana peninjauan ini disampaikan oleh Kanit Tipidter Polres Tapsel Ipda Irwan Sarumpaet melalui pesan WhatsApp dengan nomor +62 852-6125-xxxx “Siap BG rencana Jumat kami turun ke TKP bersama KPH 6 dan 7” tulis Ipda Irwan Sarumpaet dalam pesan WhatsApp nya, Rabu (17/04) kemarin.
Rencana peninjauan ini disampaikan Ipda Irwan Sarumpaet usai dikirimi berita tentang kondisi Kawasan Hutan Lindung yang berlokasi di kecamatan dolok, dengan judul “Penggundulan Hutan Semakin Marak, Polhut Diminta Turun Ke Lokasi”.
Akibat gagalnya peninjauan terhadap lokasi penggundulan itu, akan berdampak terhadap kepercayaan publik tentang penegakan hukum, selain itu bisa saja menimbulkan asumsi seolah ada hubungan komunikasi dengan oknum pengusaha yang diduga melakukan penggundulan hutan.
Sebelumnya, salah seorang tokoh masyarakat sekaligus tokoh adat di Desa Pagar Gunung Kecamatan Halongonan Sutan Raja Alam Siregar menyayangkan terjadinya penggundulan hutan di sekitar resort DK Pandayangan itu.
Mengingat lahan tersebut berdampingan dengan jalan lintas sumatera utara jurusan Hutaimbaru-Sipiongot yang memiliki kondisi sangat curam, dikawatirkan akan berdampak buruk terhadap ketahanan jalan lintas Sumatera Utara yang bisa saja berakibat longsor. (ISL)