Ket.Gambar : Diduga Lapak Sabu Di Kecamatan Bilah Barat.
Labuhanbatu – Peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu masih eksis di Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu.
Barang haram narkotika tersebut dikendalikan oleh pria WDN alias WAR, warga setempat yang merupakan pemain lama di dunia hitam narkoba.
Salah seorang warga setempat, MN (40) pada media menjelaskan bahwa WAR memegang kendali peredaran narkotika di kampungnya.
“WAR beroperasi di Lobu sedangkan abangnya (PY) beroperasi di makam cabang dua,” kata sumber pada Kamis sore (12/9/2024).
Sambil sedikit berbisik, Pria yang bekerja serabutan inipun menerangkan bahwa omzet mereka berkisar 1 Ons per Minggunya ucapnya sambil berlalu.
Humas Generasi Anti Narkotika Nasional Kabupaten Labuhanbatu, Kirman Dewantara mengatakan bahwa GANN Labuhanbatu tetap mendesak agar APH bisa cepat menanggapi informasi apapun terkait potensi peredaran Narkoba di Wilkum nya.
Selain itu Kirman juga mengingatkan jangan membuat masyarakat semakin resah dan khawatir karena bahaya Narkoba dapat mengancam masa depan anak-anak, katanya.
Camat Bilah Barat, M Noor Putra pada media menjelaskan, Dirinya akan berkoordinasi dengan Kepala Desa Janji.
“Kita akan koordinasikan dengan Kepala Desa Janji dan selanjutnya agar Kades Janji mensosialisasikan kepada warga terkait bahaya narkoba dan agar melibatkan pihak Babinsa dan babinkamtibmas, terangnya melalui pesan singkat WhatsApp.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi S.I.K, M.H saat
dikonfirmasi media berjanji akan menyelidiki
“Akan kami selidiki dan tindak tegas bila di temukan. Makasih,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.(DR)