Kasi Trantib Yasser Arafat Mewakili Plt. Camat Iwan Ridwan Membuka Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa se-Kecamatan Banyusari

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Trantib Yasser Arafat Mewakili Plt. Camat Iwan Ridwan Membuka Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa se-Kecamatan Banyusari

KARAWANG || Pada hari Senin  tanggal 30 Desember 2024, Kasi Trantib Yasser Arafat mewakili Plt. Camat Banyusari Iwan Ridwan F memberikan sambutan dan sekaligus membuka kegiatan Bimtek peningkatan kapasitas Aparatur Desa se-Kecamatan Banyusari di Aula kantor Camat Banyusari.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasipem Kecamatan Banyusari H.Ena Mulyana, Kasubag Keuangan Kecamatan Banyusari Dulatif, Staf Kecamatan Banyusari Heri dan Aparatur Desa se-Kecamatan Banyusari selaku peserta Bimtek.

Baca Juga :  Maung KDM Bantu Ambil Ijazah Siswa SMK Muhamadiyah 2 Kota Baru Karawang Yang Sempat Ditahan Pihak Sekolah

Yasser mengatakan wawasan dan pengetahuan merupakan hal yang dapat dikatakan wajib dimiliki oleh seorang aparatur desa, dikarenakan hal tersebut merupakan tolak ukur untuk kemajuan sebuah desa.

“Aparatur desa diharuskan mempunyai wawasan yang lebih tinggi dari masyarakatnya dalam mengelola pemerintahan tingkat desa dan agar desa semakin berkembang dan maju,” ucapnya.

Lanjut Yasser, Kepribadian dan motif kerja akan sangat berpengaruh terhadap kelangsungan pelaksanaan dana desa dan organisasi pemerintahan.

” Semua aparatur diharuskan memiliki kepribadian dan motif kerja yang semata mata untuk membangun desa dan kemakmuran masyarakatnya, pungkasnya.

Baca Juga :  Darul Mursyid Raih Prestasi Math and Science Competition (MASCOT) 2023

Sementara itu panitia penyelenggara yang juga Kasipem Kecamatan Banyusari H.Ena Mulyana  menyampaikan, Dasar hukum pelaksanaan kegiatan tersebut yaitu UU No 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No 6 tahun 2014 Tentang Desa, Peraturan Pemerintah No 17 tahun 2018 tentang Kecamatan.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan aparatur pemerintah desa.  Sehingga mampu mengakomodir semua kebutuhan masyarakat di wilayahnya. Diharapkan melalui kegiatan tersebut, pelayanan prima dari pemerintah desa masyarakat dapat terwujud,” terangnya.

(Irwan)

.

Follow WhatsApp Channel kriminalgroup.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ramai Isu Pungutan Akhir Tahun, Kepala SDN Gempol Kolot 1 Banyusari Tegaskan Sekolah Tidak Terlibat
52 Siswa SDN Kemiri V Jayakerta Resmi Lulus, Pelepasan Dijadwalkan 24 Juni 2026
SMAN 1 Cikampek Resmi Buka SPMB 2026/2027, Siapkan Beragam Jalur untuk Calon Siswa Berprestasi
Menuju Jenjang Lebih Tinggi, Siswa Kelas VI SDN Mekarmaya 1 Cilamaya Wetan Jalani ASAJ dengan Tertib
Diduga Melarang Media Masuk ke SMA Negeri 1 cibatu Purwakarta Tuai Sorotan, Dinilai Bertentangan dengan UU Pers
Mengungguli Sekolah Pesaing, SDN Cikalong 1 Cilamaya Wetan Raih Juara Umum 2026 Tingkat Kecamatan
MTsN 1 Karawang Madrasah Adiwiyata Peringati Hardiknas 2026, Teguhkan Pendidikan Bermutu untuk Semua
Prestasi Membanggakan, Siswa SMAN 1 Banyusari Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Karawang 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:52 WIB

Ramai Isu Pungutan Akhir Tahun, Kepala SDN Gempol Kolot 1 Banyusari Tegaskan Sekolah Tidak Terlibat

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:26 WIB

52 Siswa SDN Kemiri V Jayakerta Resmi Lulus, Pelepasan Dijadwalkan 24 Juni 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 08:18 WIB

SMAN 1 Cikampek Resmi Buka SPMB 2026/2027, Siapkan Beragam Jalur untuk Calon Siswa Berprestasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:17 WIB

Menuju Jenjang Lebih Tinggi, Siswa Kelas VI SDN Mekarmaya 1 Cilamaya Wetan Jalani ASAJ dengan Tertib

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:47 WIB

Diduga Melarang Media Masuk ke SMA Negeri 1 cibatu Purwakarta Tuai Sorotan, Dinilai Bertentangan dengan UU Pers

Berita Terbaru