Pihak Miftahul Khoerot Lunaskan Hutang Acim Firmansyah Terkait Pembangunan Pondok Pesantren 

Pihak Miftahul Khoerot Lunaskan Hutang Acim Firmansyah Terkait Pembangunan Pondok Pesantren 

KARAWANG || Ramainya pemberitaan proses renovasi pembangunan Pondok Pesantren Miftahul Khoirot Desa Manggungjaya Kecamatan Cilamaya Kulon Kabupaten Karawang yang dilakukan secara swadaya tanpa menggunakan dana pemerintah tersebut meninggalkan hutang dan kesedihan yang sangat mendalam bagi Acim Firmansyah (56) warga Desa Manggungjaya  yang pada saat itu diberikan kepercayaan sebagai kepala tukang oleh Dedi Hadiat yang pada saat itu menjabat sebagai kepala Dinas PUPR Karawang dan menyeret nama mantan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana. Dengan ramai nya pemberitaan tersebut Pihak Pondok pesantren Miftahul Khoerot (Mifkhor) menggelar pertemuan dengan pihak Celiica Nurrachadiana yang pada saat itu menjabat sebagai Bupati Karawang diwakili oleh Ibnu Hajar, Acim Firmansyah (Kepala tukang), KH.Hanif Hudallah, selaku keluarga besar Ponpes Miftahul Khoerot, KH. Ahmad Saepuloh, selaku pengurus asrama putra.

Acara tersebut dihadiri oleh Asan Suhendi Sekdes Manggungjaya dan Kaur Desa Roya, bertempat dirumah KH. Hanif Hudallah Dusun Krajan Timur Desa Manggungjaya, Sabtu malam tanggal 01 Pebruari 2025.

Hasil dari pertemuan tersebut, soal sisa pembayaran yang dianggap hutang Acim Firmansyah diputuskan lunas selesai tidak ada masalah.

Acim, yang sebelumnya, merasa memiliki beban hutang, ke matrial dan ke tukang sebesar Tiga Ratus Dua Puluh Delapan Juta Tujuh Puluh Lima Puluh Ribu Rupiah ( Rp.328.750.000.-). Setelah dibahas bersama dengan pihak Ponpes dan pihak utusan teh Celli, yang disaksikan oleh pihak Pemdes Manggungjaya Akhirnya semua utang tanggungan kang Acim ke matrial, kini telah lunas dibayarkan oleh pihak Ponpes Mifkhor.

Bahkan hutang yang dimiliki kang Acim ke pihak ketiga yakni Ponpes Mifkhor dianggap lunas katena uang tersebut adalah uang milik khas ponpes mifkhor., dan uang itu akhirnya di ikhlaskan untuk tidak dibayar.

“Dengan adanya mediasi malam ini, kami pihak keluarga ponpes Miftahul Khoerot, dengan mengundang para pihak, untuk menyelesaikan masalah yang saat ini ramai dipemberitaan dan termasuk yang ramai di media sosial facebook. Mulai malam ini kang acim sudah tidak menjadi beban lagi, dan kami yang memberikan pinjaman sudah tidak berharap untuk dibayar.” kata KH.Ahmad Saepul.

Lebih lanjut, KH.Epul menegaskan, bahwa pihak ponpes sebenarnya, dari dulu juga setelah asrama pondoknya selesai dibangun, dirinya sudah mengikhlaskan dan tidak lagi berharap pembayaran uang yang dipinjam kang Acim.

“Memang waktu itu, akadnya pinjaman, cuma dikarenakan toh itupun untuk membangun asrama pondok kami, maka saat itupun kami sebetulnya sudah tidak barharap untuk dibayar, kalau saja sebelum kang Acim, membuat postingan di facebook, ngobrol dulu dengan kami, ingin mambayar  hutang ke kami, mungkin, pastinya sudah kami cegah, karena saya ikhlas,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Ibnu Hajar, selaku utusan teh Celli, menjelaskan kepada Acim dan pihak Ponpes Mifkhor, bahwa teh Celli, sangat kaget begitu mengetahui adanya pemberitaan soal adanya dana pembayaran yang belum dibayarkan.

“Teh Celli, sangat kaget dan waktu itupun hari sabtu, teteh mau langsung datang ke ponpes, cuma dikarenakan saat itu lagi ada giat, maka teteh mengutus saya kesini, dan teh Celli langsung menelpon pa Dedi Achidat, yang waktu itu di utus olehnya, untuk membereskan pembangunan ponpes ini secara swadaya, dan itu dipastikan bahwa titik lokasi yang diperintahkan untuk dibangun adalah lokasi yang kebakaran saja, tidak termasuk kedepan atau belakang,” terang Ibnu Hajar saat memberikan klarifikasi di kediaman Kh.Hanip Hudallah.

Begitupun, pemerintahan Desa Manggungjaya, yang diwakili oleh Sekdes Asan Zepo, membarikan mengapresiasi atas adanya mediasi yang digelar oleh pihak pondok dan pihak terkait, untuk menyelesaikan masalah yang sempat viral dimedia sosial.

“Alhamdulillah, masalah polemik yang kemarin sempat viral, dengan adanya postingan video kang Acim di facebook, dan dibeberapa berita di media online, malam ini sudah terselesaikan, dan saya ucapkan terima kasih kepada teh Celli, yang telah mengutus kang Ibnu Hajar, untuk menyelesaikan masalah ini sehingga akhirnya, beban hutang kang Acim Lunas. Semoga kedepannya semua pihak, baik pihak ponpes mifkhor juga Kang Acim, mendapat balasan rezeqi yang lebih besar lagi, dari Allah SWT. Aamiin,” ucapnya.

Lanjut Hasan Zepo, ia berharap semoga dengan adanya  klarifikasi ini, sudah tidak ada lagi pihak, yang merasa dirugikan. Karena malam ini kita telah ketahui bersama, semua urusan pembayaran terkait dana pembangunan ponpes mifkhor, sudah kita bahas dan semuanya telah selesai dan lunas dibayarkan” pungkasnya.

(Irwan)

Mungkin Anda Menyukai