Reses Tahun 2025 di Desa Rawagempol Kulon Cilamaya Wetan H. Bukhori Fokus Pada Penanganan Banjir dan UMKM
KARAWANG || Melaksanakan kegiatan reses tahun 2025, anggota DPRD Kabupaten Karawang H. Bukhori.. S.Pdi bertemu konstituennya pada Kamis siang 13 Pebruari 2025 di aula kantor Desa Rawagempol Kulon Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang. Hadir di kesempatan itu, Sekdes Rawagempol Kulon mewakili kepala desa, BPD, Babinsa TNI AD, tokoh agama dan masyarakat, serta aparatur desa rawagempol kulon.
H. Bukhori,.S.Pdi Politisi Partai Nassem yang terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Karawang dari dapil 4, mengatakan pentingnya masyarakat untuk memanfaatkan momen reses dengan baik guna menyampaikan aspirasi dan kebutuhan mereka. Ia menjelaskan bahwa setiap usulan akan dicatat dan diproses melalui beberapa tahapan verifikasi sebelum dapat direalisasikan.
“Hari ini reses saya yang ketiga. Di Desa Rawagempol Kulon ini ada satu persoalan yang setiap tahun terjadi yaitu banjir. Insyaallah saya akan fokus menangani persoalan banjir ini, paling tidak akan berkurang banjirnya mudah mudahan bisa terselesaikan. Dengan catatan kita bersinergi” ungkap H. Bukhori.
Poto bersama usai kegiatan Reses.
Kata Bukhori salah satu langkah untuk mengantisipasi banjir musiman itu adalah dengan cara mencari tahu titik persoalannya, dan ternyata banjir terjadi akibat dari luapan air dari sawah bukan air kiriman. Hal ini menandakan dangkalnya sungai saluran air tersebut.
“Maka saya berencana akan melakukan Normalisasi terhadap aliran air sungai itu,” kata Bukhori.
Selain dari persoalan saluran air sungai, di Rawagempol Kulon ini ada juga UMKM yang perlu dilakukan pelatihan pelatihan untuk para pengrajin kue. Karena kedepan kami punya cita cita akan diadakan balai latihan kerja. Adapun terkait permodalan Bukhori berupaya memberikan bantuan.
“Untuk permodalan itukan skalanya kecil akan sulit untuk berkembang. Disini saya berharap lebih dari itu bukan permodalan kecil tapi permodalan sudah menjadi satu kesatuan antar pengrajin pengrajin kita akumulasi dalam satu wadah lalu kita berikan permodalan itu bukan dari orang perorangan,” kata Bukhori.
Untuk pemasaran di Kabupaten Karawang ini sudah diatur dalam peraturan Bupati bajwa ditoko toko Moderen itu sudah harus menerima produk produk lokal hasil UMKM untuk dipasarkan.
“Sayang nya sosialisasi ini belum sampai kepada mereka. Maka kedepannya kami berharap Pemerintah desa ketika menerima tamu yang akan membuka usaha melalui toko moder maka harus disampaikan dulu hal itu,” kata Bukhori.
Lanjut Bukhori melalui reses ini apa yang menjadi kebutuhan masyarakat silakan diungkapkan. Nanti usulan yang masuk akan dicatat, diverifikasi melalui empat tahap, yaitu Sekretariat Dewan, BAPEDA, dinas terkait, dan kembali ke BAPEDA untuk finalisasi. Jika semua tahap lolos, maka usulan dapat direalisasikan.
“Dengan kegiatan Reses paling tidak Saya dengan pemerintah desa setempat dapat mengetahui apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Setelah tahu kita cicil satu persatu kebutuhan masyarakat itu sehingga semuanya bisa terkaper,” kata Bukhori.
Hasil dari dialog dengan warga menyimpulkan dua kebutuhan utama di Desa Rawagempol Kulon yaitu, Normalisasi dan UMKM.
Reses ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat. H. Bukhori berjanji akan menindaklanjuti semua masukan yang telah diterima agar dapat diperjuangkan di tingkat kebijakan pemerintah daerah.
(Irwan)

