Poto : Kepala SDN Mekarmaya 1 Nurmala,.S.Pd.
KARAWANG || Menyambut bulan suci Ramadan 1446 H, SDN Mekarmaya 1 Kecamatan Cilamaya Wetan melaksakan kalender pendidikan yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Karawang khusus untuk jenjang SD, SMP, dan PAUD. Keputusan ini tertuang dalam surat edaran resmi yang dikeluarkan pada Rabu, 26 Februari 2025.
Menurut Nurmala,.S.Pd selaku kepala SDN Mekarmaya 1 mengatakan bahwa dalam surat tersebut, terdapat beberapa ketentuan terkait jadwal kegiatan belajar mengajar selama Ramadan hingga Idul Fitri 2025. Berikut rincian kalender pendidikan yang telah ditetapkan:
1. Libur awal puasa berlangsung pada 27 Februari hingga 5 Maret 2025, di mana kegiatan pembelajaran dilakukan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai dengan penugasan dari sekolah atau madrasah.
2. Kegiatan Penumbuhan Budi Pekerti (Smarten) akan berlangsung pada 6 Maret hingga 20 Maret 2025, dengan siswa tetap masuk sekolah untuk mengikuti program pendidikan karakter.
“Untuk tanggal 10 sampai dengan 15 Maret 2025 pelaksanaan Asesment Sumatif Tlengah Semester Genap. Dan tanggal 16 sampai dengan 20 kegiatan Smart tren,” ujar Nurmala.
3. Libur Idul Fitri ditetapkan mulai 21 Maret hingga 8 April 2025.
4. Kegiatan belajar mengajar kembali normal pada 9 April 2025.
Nurmala menjelaskan bahwa kalender pendidikan ini disusun berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Agama, Menteri Pendidikan, serta pedoman yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
“Tujuannya adalah agar proses pembelajaran tetap berjalan dengan baik selama Ramadan, sekaligus memberikan kesempatan bagi siswa untuk lebih fokus dalam menjalankan ibadah,” ujarnya.
Dengan adanya kalender pendidikan ini, kata Nurmala, diharapkan para guru dapat menyesuaikan jadwal kegiatan akademik dan non-akademik selama bulan Ramadhan,” pungkasnya. (Irwan)