Ket. Gambar illustrasi sabu-sabu
Labusel – Aktifitas peredaran narkoba tetap eksis di lingkungan Simarkaluang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Barang haram narkoba tersebut dikendalikan ADP yang merupakan jaringan SRH hingga kini tak tersentuh hukum.
“Iya bang, masih buka tapi layang-layang,” sebut sumber yang tidak ingin namanya dipublish media pada Kamis malam (13/3/2025).
Sumber juga menjelaskan hingga kini pria ADP tetap eksis dalam memenuhi permintaan penikmat narkoba meskipun pernah di Dumas, katanya.
Selanjutnya diperoleh informasi dari narasumber peredaran narkoba di Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan
Di Daerah tersebut peredaran narkoba dikendalikan oleh BR dan dibantu anggotanya ACL dan AGS. Kesemuanya itu bermuara pada SRH.
Menanggapi ini, Ketua LSM Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Labuhanbatu Raya, Anshori Pohan meminta Aparat Penegak Hukum agar merespon cepat segala bentuk informasi dari masyarakat, ungkapnya.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Iwan Mashuri saat dikonfirmasi mengucapkan terima kasih atas infonya kami lakukan penindakan, tulisnya melalui pesan singkat WhatsApp pada Jum’at (14/3/2025).
Sementara Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Yemi Mandagi saat dikonfirmasi mengucapkan terima kasih.
“Makasih infonya,” tulis Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut.(DR)