Surat Bupati Terkait Peti, Kapolres Madina Meminta Camat harus Aktif Edukasi Masyarakat

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara, Mandailing Natal – Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP. Arie Sofandi Paloh bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Madina, dan TNI, menindaklanjuti surat Bupati H. Saipullah Nasution tentang perintah penghentian Pertambangan Tanpa Izin (Peti), Rabu (23/4/2025).

Kapolres Madina bersama rombongan memilih dahulu bergerak mengecek ke lokasi Peti di wilayah Kecamatan Kotanopan.

Pantauan di lokasi, tidak ada satupun aktivitas penambangan yang sedang beroperasi, baik menggunakan Excavator maupun Dongfeng. Namun, beberapa alat penyaring bijih emas ditemukan petugas dan langsung dirusak agar tidak bisa digunakan para penambang.

Kapolres Madina menyebut, pengecekan lokasi Peti di Kotanopan merupakan awal dari tindak lanjut perintah bupati soal penghentian Peti di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Madina.

Baca Juga :  Polisi CAKET Polsek Banyusari Datangi Rumah Warga Pamekaran

“Pemkab Madina, Polres, dan Kodim Tapsel sudah sepakat Peti ditiadakan di Kabupaten ini. Untuk langkah selanjutnya, kita menunggu bupati pulang dari luar kota,” kata Kapolres Madina.

Kapolres Arie Paloh meminta Camat Kotanopan Muslih Lubis dan perangkatnya untuk aktif mengedukasi masyarakat agar berhenti menambang dalam bentuk apapun. Ia mengingatkan Polres Madina sudah berulangkali menangkap para pelaku Peti di Kotanopan.

“Sudah dua kali kita menangkap para pelaku Peti di lokasi ini. Saya minta camat agar proaktif mengedukasi masyarakat soal bahaya Peti ini. Jangan nanti masyarakat jadi korban, berurusan dengan hukum,” ujarnya.

Baca Juga :  Satgas TMMD ke 114 Kodim 0211/TT Kerja Keras Kerjakan Pembukaan Jalan Baru

Alumni Akpol 2005 ini juga meminta masyarakat agar kembali mengaktifkan lahan pertanian mereka di lokasi. Jika demikian, lingkungan aman dan hasil pertanian bisa dinikmati.

Kapolres juga menerangkan, reklamasi lokasi Peti di Kotanopan adalah murni inisiatif masyarakat. Reklamasi dilakukan untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto soal Ketahanan Pangan.

“Jadi soal reklamasi ini, Polri dan TNI hanya sebagai pendorong dan pendukung. Masyarakat lah yang melakukan reklamasi lahan eks Peti,” terang dia. (Hms)

Follow WhatsApp Channel kriminalgroup.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dengan Slogan “Maju Bersama Desa Sukakerta”, Idris Mantap Menuju Pilkades 2026
Polres Labuhanbatu Ciptakan Kamtibmas, Ini Beritanya
13 DPW IKM Telah Laporkan Abu Janda ke Polisi Salah Satunya dari Babel
Jelang Malam Takbiran dan Solat Idul Adha Polsek Caringin Polres Garut Intensifkan Pengamanan
Lembaga DPW KPK Tipikor jabar Sesalkan Mandeknya Pelayanan Publik di Kelurahan Nagrikidul Terkait Administrasi Hak Waris
Jalan Penghubung Tiga Desa di Plered Berlubang dan Tergenang Air, Warga Harap Perhatian Serius Pemkab Purwakarta
Ahmad Ripai Pimpin HMI-MPO Cabang Madina Periode 2026-2027
Kantor Desa Kemiri Jayakerta Kehilangan Perlengkapan, Pemerintah Desa Aktifkan Piket
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:18 WIB

Dengan Slogan “Maju Bersama Desa Sukakerta”, Idris Mantap Menuju Pilkades 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:25 WIB

Polres Labuhanbatu Ciptakan Kamtibmas, Ini Beritanya

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:06 WIB

13 DPW IKM Telah Laporkan Abu Janda ke Polisi Salah Satunya dari Babel

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:37 WIB

Jelang Malam Takbiran dan Solat Idul Adha Polsek Caringin Polres Garut Intensifkan Pengamanan

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:49 WIB

Lembaga DPW KPK Tipikor jabar Sesalkan Mandeknya Pelayanan Publik di Kelurahan Nagrikidul Terkait Administrasi Hak Waris

Berita Terbaru

Ragam Berita

Karya Jurnalistik Syuhada Wisastra Jadi Yang Terbaik

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:08 WIB