Diduga Judi Berkedok Permainan Bebas di Pasar Malam Huta Bangun

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MANDAILING NATAL (HK) – Pasar malam yang berlokasi di Desa Huta Bangun Kecamatan Bukit Malintang Kabupaten Mandailing Natal diduga berkedok pratek perjudian.Selasa (13/05/2025).

Hasil dari investigasi awak media ini di lokasi pasar malam, selain tempat permainan anak anak juga menyediakan prekatek perjudian dengan modus permainan wahana bola guling dengan tebak angka.

Salah satu pengunjung RS (29) mengatakan kepada awak media ini, kita beli koin dengan mendapatkan sejumlah koin, dan kalau kita menebak nomor dengan tepat sesuai dengan bola yang di gulingkan, maka kita akan diberikan hadiah sesuai dengan nomor yang kita dapatkan.

Baca Juga :  Satlantas Polres Madina Beri Reward Kepada Masyarakat Taat Aturan

Lihat sendiri bang, Disini bebas para pemain, ada yang masih anak di bawah umur, ada yang dewasa dan bahkan ada pemainnya wanita.

Terpisah, salah seorang warga yang dijumpai di lokasi pasar malam mengatakan bahwa permainan seperti ini akan merusak anak bangsa.

Mau jadi apa anak anak kita kedepannya kalau hal ini di biarkan, seharusnya pasar malam itu tempat hiburan rakyat, bukan menjadi ajang praktek perjudian.

Untuk itu dia berharap kepada aparat penegak hukum dapat sesegera mungkin menertipkan praktek perjudian dengan berkedok permainan di pasar malam tersebut.

Baca Juga :  Buntut Penangkapan Pupuk Phonska Bersubsidi, Kadis Pertanian Madina Cabut Dua Izin Kios Pengecer

“Jika hal ini terus dibiarkan maka generasi muda kita akan hancur, seharusnya pasar malam ini menjadi ajang hiburan bagi anak anak berubah menjadi ajang perjudian,” akhirinya.

Kapolsek Siabu Iptu Ahmad Juli Nasution yang dimintai tanggapannya tentang maraknya praktek judi berkedok permainan di pasar malam Huta Bangun mengatakan akan menindak lanjuti persoalan tersebut.

“Terimakasih infonya pak kami akan tindak lanjut, namun sampai saat ini kita belum ada mengeluarkan ijin kegiatan pasar malam tersebut,” ujar Kapolsek singkat.

Berita ini 2 kali dibaca