Diduga Judi Berkedok Permainan Bebas di Pasar Malam Huta Bangun

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MANDAILING NATAL (HK) – Pasar malam yang berlokasi di Desa Huta Bangun Kecamatan Bukit Malintang Kabupaten Mandailing Natal diduga berkedok pratek perjudian.Selasa (13/05/2025).

Hasil dari investigasi awak media ini di lokasi pasar malam, selain tempat permainan anak anak juga menyediakan prekatek perjudian dengan modus permainan wahana bola guling dengan tebak angka.

Salah satu pengunjung RS (29) mengatakan kepada awak media ini, kita beli koin dengan mendapatkan sejumlah koin, dan kalau kita menebak nomor dengan tepat sesuai dengan bola yang di gulingkan, maka kita akan diberikan hadiah sesuai dengan nomor yang kita dapatkan.

Baca Juga :  Maknai Idul Adha 1446 H dengan Semangat Berbagi dan Kepedulian Sosial

Lihat sendiri bang, Disini bebas para pemain, ada yang masih anak di bawah umur, ada yang dewasa dan bahkan ada pemainnya wanita.

Terpisah, salah seorang warga yang dijumpai di lokasi pasar malam mengatakan bahwa permainan seperti ini akan merusak anak bangsa.

Mau jadi apa anak anak kita kedepannya kalau hal ini di biarkan, seharusnya pasar malam itu tempat hiburan rakyat, bukan menjadi ajang praktek perjudian.

Untuk itu dia berharap kepada aparat penegak hukum dapat sesegera mungkin menertipkan praktek perjudian dengan berkedok permainan di pasar malam tersebut.

Baca Juga :  Rumah Janda Warga Desa Pamekaran Kecamatan Banyusari Ambruk, di Duga Akibat Proyek Normalisasi

“Jika hal ini terus dibiarkan maka generasi muda kita akan hancur, seharusnya pasar malam ini menjadi ajang hiburan bagi anak anak berubah menjadi ajang perjudian,” akhirinya.

Kapolsek Siabu Iptu Ahmad Juli Nasution yang dimintai tanggapannya tentang maraknya praktek judi berkedok permainan di pasar malam Huta Bangun mengatakan akan menindak lanjuti persoalan tersebut.

“Terimakasih infonya pak kami akan tindak lanjut, namun sampai saat ini kita belum ada mengeluarkan ijin kegiatan pasar malam tersebut,” ujar Kapolsek singkat.

Follow WhatsApp Channel kriminalgroup.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dengan Slogan “Maju Bersama Desa Sukakerta”, Idris Mantap Menuju Pilkades 2026
13 DPW IKM Telah Laporkan Abu Janda ke Polisi Salah Satunya dari Babel
Jelang Malam Takbiran dan Solat Idul Adha Polsek Caringin Polres Garut Intensifkan Pengamanan
Lembaga DPW KPK Tipikor jabar Sesalkan Mandeknya Pelayanan Publik di Kelurahan Nagrikidul Terkait Administrasi Hak Waris
Jalan Penghubung Tiga Desa di Plered Berlubang dan Tergenang Air, Warga Harap Perhatian Serius Pemkab Purwakarta
Ahmad Ripai Pimpin HMI-MPO Cabang Madina Periode 2026-2027
Kantor Desa Kemiri Jayakerta Kehilangan Perlengkapan, Pemerintah Desa Aktifkan Piket
Bimtek BUMDes Jayakerta Dorong Transparansi Keuangan dan Ketahanan Pangan Desa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:18 WIB

Dengan Slogan “Maju Bersama Desa Sukakerta”, Idris Mantap Menuju Pilkades 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:06 WIB

13 DPW IKM Telah Laporkan Abu Janda ke Polisi Salah Satunya dari Babel

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:37 WIB

Jelang Malam Takbiran dan Solat Idul Adha Polsek Caringin Polres Garut Intensifkan Pengamanan

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:49 WIB

Lembaga DPW KPK Tipikor jabar Sesalkan Mandeknya Pelayanan Publik di Kelurahan Nagrikidul Terkait Administrasi Hak Waris

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:40 WIB

Jalan Penghubung Tiga Desa di Plered Berlubang dan Tergenang Air, Warga Harap Perhatian Serius Pemkab Purwakarta

Berita Terbaru

Ragam Berita

Karya Jurnalistik Syuhada Wisastra Jadi Yang Terbaik

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:08 WIB